Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 5,15 T dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp 2,15 triliun dan pendapatan transfer Rp 2,99 triliun.
Hal ini disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho saat menyampaikan nota pengantar R-APBD 2021 pada sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (26/10/2020).
Arief menjelaskan R-APBD 2021 disusun sesuai dengan nomenklatur Permendagri No.9/2019.
"Proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari PAD, maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujarnya.
Secara total, lanjut dia, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp. 5,30 triliun. "Adapun belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga," ungkapnya.
Sidang paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Arief menambahkan, belanja di tahun 2021 difokuskan untuk 3 sektor prioritas dan pemilihan ekonomi menjadi yang paling utama.
"Tiga prioritas tersebut yakni membangun infrastruktur seperti merawat dan membangun infrastruktur jalan, jembatan, drainase sekaligus meningkatkan kebersihan kota. Kemudian, pelayanan kesehatan dan pendidikan yaitu menyediakan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan yang semakin baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan serta iklim investasi guna menjaga iklim investasi yang kondusif serta kemudahan perizinan investasi dengan menggunakan teknologi informasi," jelasnya.