Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah diterapkan sejumlah daerah. Untuk UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sipirok masih memberi waktu hingga 14 Nopember 2020.
Pantauan di UPT PPD Samsat, Sipirok, Jalan Sisingamangaraja, Kota Padangsidimpuan, Senin (26/10/2020) masih terpantau lengang warga yang berurusan pembayaran pajak kendaraan terlihat sepi nampaknya belum terlihat antusias masyarakat untuk memanfaatkan momen ini mengurus pajak kenderaan atau balik nama.
"Untuk wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan pelayanan pemutihan sudah dimulai sejak 19 Oktober 2020 dan akan berakhir Tanggal 14 Nopember 2020. Kita berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini dengan baik," ujar Kepala UPT PPD Samsat, Sipirok, Basrah Lubis, Senin (26/10/2020).
Pergub No 45 Tahun 2020 Tentang pemberian keringanan sanksi admistrasi/ denda pajak kenderaan bermotor dan denda bea balik nama kendaraan bermotor. "Ini kesempatan yang sangat jarang terjadi, karena tidak ada pembatasan waktu semua denda akan kita hapuskan cukup bayar pajak pokok saja, ini keringanan bagi wajib pajak," kata Basrah.
Dia optimis dengan keluarnya Pergub ini capaian target pajak kendaraan bermotor bisa tercapai. Apalagi kondisi per tanggal 24 Oktober capaian target Samsat UPT Tapsel untuk PKB sudah 86,8% atau Rp2,6 miliar lebih. Demikian juga untuk BBNKB sudah 68,6% atau sekitar Rp18 miliar. Untuk denda PKB diperoleh Rp614 juta.
"Dengan waktu yang tersisa target bisa dikejar, kita optimis hingga akhir Desember nanti," kata Basrah
Dimasa pandemi Covid-19 sebagaimana lembaga dan instansi pemerintah lainnya UPT Samsat ini juga ketat dalam pelaksanaan protokol kesehatan dengan tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker.
"Pelayanan kita tetap mematuhi protokol kesehatan wajib 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," kata Basrah.