Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar, memberi materi soal Pilkada berintegritas pada Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (27/10/2020).
Antara lain dalam mewujudkan Pilkada serentak berintegritas, diingatkannya agar para pasangan calon, termasuk di 23 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara, agar tidak mengimingi-imingi uang kepada pemilih.
"Jangan mempengaruhi pemilih untuk memilih bapak dan ibu, hanya dengan iming-iming pemberian uang, barang, dan posisi tertentu," kata Lili Pintauli.
Selain itu, diingatkan juga agar para pasangan calon menyampaikan komitmennya kepada masyarakat dengan cara-cara yang benar.
Dan sumber daya milik daerah, seperti anggaran, fasilitas, dan barang lainnya, ujar Lili Pintauli, agar jangan dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye.
"Saat ini adalah waktu yang paling tepat untuk membangun komunikasi yang sehat dengan para calon pemilih," ujar Lili Pintauli, yang duduk di depan di samping Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah itu.