Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat mencemaskan daya beli buruh bakal amblas imbas tak naiknya upah minimum 2021. Penurunan daya beli ini bakal membuat produk-produk yang dihasilkan industri tak terbeli.
Jika hal itu terjadi maka menjadi ancaman bagi pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh konsumsi.
"Jadi kalau poin dari saya itu cukup berbahaya bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena daya beli masyarakat itu menjadi tidak terangkat karena upahnya nggak ada kenaikan," kata dia Selasa (27/10/2020).
Dia menjelaskan ketika daya beli buruh tergerus otomatis mereka tidak akan banyak membelanjakannya untuk produk-produk yang dihasilkan oleh industri, bahkan yang dihasilkan UKM.
"Itu berdampak kepada hasil produksi atau barang-barang yang dihasilkan, atau penjualan-penjualan yang dilakukan oleh UKM atau perusahaan kecil, menengah dan besar tidak terbeli gara-gara upahnya nggak naik," jelasnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada kesempatan terpisah pernah mengatakan daya beli masyarakat harus dijaga agar mampu menjadi mesin pendorong ekonomi, di saat pemerintah tak bisa berharap banyak dari investasi, ekspor dan sebagainya.
Salah satu cara untuk menjaga daya beli masyarakat adalah dengan menaikkan upah minimum tahun depan.
"Tinggal konsumsi, konsumsi yang bisa dijaga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, agar tidak makin resesi dalam adalah dengan cara menjaga daya beli, purchasing power. Upah adalah salah satu instrumennya," kata Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10/2020).(dtf)