Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Jumlah peserta Kartu Prakerja yang diblacklist dari kepesertaan semakin bertambah. Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mencatat sudah ada 373.745 orang yang status kepesertaannya dicabut.
Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan jumlah tersebut berasal dari gelombang 1-9. Alasan dicabutnya karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari usai menerima uang pelatihan Kartu Prakerja.
"Dari gelombang 1-9 kami telah mencabut 373.745 kepesertaan karena tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak dinyatakan lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja," kata Louisa, Rabu (28/10/2020).
Dicabutnya status kepesertaan tersebut membuat mereka tak bisa lagi mendaftar Kartu Prakerja.
"Setelah pencabutan ini, mereka tidak bisa mendaftar lagi di Kartu Prakerja," terang Louisa.
Untuk itu, dia meminta agar masyarakat yang sudah dinyatakan lolos sebagai peserta bisa memanfaatkan peluang tersebut dengan mengikuti pelatihan sesuai yang diinginkan. Dia pun mengingatkan bahwa batas waktu gelombang 10 mengikuti pelatihan jatuh pada 31 Oktober mendatang.
Artinya, jika ada gelombang 10 yang belum mengikuti pelatihan pertama pada batas waktu yang sudah ditentukan, akan diblacklist dari kepesertaan menyusul 373.745 orang lainnya.
"Untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 10 jatuh tempo pembelian pelatihan pertama adalah tanggal 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tandasnya.(dtf)