Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pematang Siantar. Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar telah diumumkan. Untuk Kota Siantar, Pemko menampung sebanyak 90 CPNS dengan 3 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar Heryanto Sidik mengatakan, pengumuman diunggah sejak Jumat (30/10) pagi. Soft copy akan diunggah ke situs resmi Pemko Siantar setelah ditandatangani Wali Kota Hefriansyah.
"Tinggal posting di website Pemko. Kita sudah berkoordinasi dengan humas dan hard copy sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota Hefriansyah," katanya.
"Yang lulus dari peringkat sesuai kebutuhan formasinya. Kalau kebutuhan di formasinya hanya 1 berarti yang peringkat 1, dan kalau kebutuhan formasinya lebih dari 1 maka sesuai jumlah kebutuhan formasinya. Misalnya, ada formasi yang membutuhkan 3 orang, maka yang lulus adalah rangking 1-3-nya," tambahnya.
Diterangkan Heryanto, sejak diumumkannya hasil seleksi tersebut, masyarakat dapat mengajukan sanggahan ke Panitia Seleksi Nasional ataupun Panitia Seleksi Daerah.
"Ada masa sanggah, mulai tanggal 1 - 3 November 2020. Sanggahan bisa diajukan ke Panselnas dan Panselda dengan menyertakan bukti yang disanggah," terangnya.
Setelah itu, bagi peserta yang telah lolos seleksi, diwajibkan mengunggah berkas pada aplikasi SSCN pada tanggal 6-15 November 2020. Dan untuk hasil seleksi CPNS Pemko Pematang Siantar dapat diunduh di sini: http://bit.ly/pengumumanfinalcpnssiantar