Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Pemkab Dairi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan hasil integrasi SKD-SKB CPNS formasi tahun 2019.
“Pengumuman ini menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor : K26-30/B5207/X/20.01 tanggal 27 Oktober 2020 prihal penyampain hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS Pemkab Dairi Tahun 2019,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Dairi, Dapot Hasudungan Tamba, Jumat (30/10).
Disebutkannya, jumlah formasi yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : 780 Tahun 2019, tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Dairi formasi tahun 2019 sejumlah 285 formasi.
“Pelamar yang dinyatakan lulus Passing Grade dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 780 orang. Namun, pada pelaksanaan ujian SKB ada 4 orang yang tidak hadir, sehingga total yang mengikuti SKB sebanyak 776 orang,” terang Dapot.
Sementara Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai SKB yang dikeluarkan oleh BKN. Untuk formasi yang kosong (tidak ada peserta yang lulus Passing Grade saat SKD) diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi umum dan formasi khusus lainnya yang jabatan dari kualifikasi pendidikannya sama dari unit penempatan/lokasi formasi yang berbeda dan berperingkat terbaik (diisi secara otomatis oleh sistem).
Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi pengadaan CPNS Pemkab Dairi formasi tahun 2019 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut Dapot menyampaikan, peserta diberikan waktu masa sanggah atas hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang dikeluarkan oleh BKN melalui sscasn.bkn.go.id terhitung sampai dengan 3 hari setelah tanggal pengumuman ini terhitung, yakni mulai tanggal 1 - 3 November 2020.
Jawaban sanggah dari Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2019 terhadap keberatan dari pelamar dilakukan terhitung mulai tanggal 1-4 November 2020 melalui sscasn.bkn.go.id.
“Penetapan kelulusan seleksi pengadaan CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Dairi (pasca masa sanggah dan jawaban sanggah) akan ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Dairi,” ucap Dapot.
Segala pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Dairi dapat dilihat melalui, https://sscasn.bkn.go.id / www.dairikab.go.id /Halaman facebook Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Dairi, serta papan pengumuman BKPSDM Kabupaten Dairi.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh peserta maupun keluarga pserta, agar tidak mempercayai/merespon pihak-pihak yang mengaku telah membantu kelulusan putra-putri kita dalam seleksi ini. Apalagi mengatasnamakan panitia seleksi nasional maupun panitia seleksi daerah Kabupaten Dairi,” imbaunya.