Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masih banyak masyarakat maupun pengelola usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, seperti di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang).
Hal itu disimpulkan dari razia Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Mebidang, di sejumlah tempat di kawasan Mebidang, Sabtu (31/10/2020) hingga Minggu (01/11/2020) dinihari.
Seperti sejumlah tempat usaha di kawasan Medan Metropolitan Trade Centre (MMTC) Jalan Willem Iskandar, Pancing, Deli Serdang, yang harus diberi peringatan keras karena tidak menerapkan protokol kesehatan.
Di antaranya foodcourt New Pajak Kedan. Selain masih banyak pengunjung yang tidak bermasker, juga tidak jaga jarak. Di 1 meja, ditempati 6 hingga 8 orang.
"Bila tidak ada perubahan, tempat ini nanti kami tutup," ujar Koordinator Tim Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi di depan para pengunjung New Pajak Kedan.
Di swalayan Maju Bersama yang juga di kawasan MMTC itu, juga didapati tim masih banyaknya pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan pengelola ditegur tim karena fasilitas cuci tangan tidak berfungsi.
Semengara kepada para pelanggar, Tim Satgas Covid-19 Mebidang menjatuhkan sanksi fisik. "Kepatuhan pada protokol kesehatan di sini masih cukup rendah, mudah-mudahan dengan ini mereka jadi ingat dan sadar," sebut Azhar.
Tidak hanya di sana, pelanggaran protokol kesehatan juga ditemukan tim kawasan Stadion Teladan Medan dan sejumlah warung kopi di Jalan Halat dan HM Joni.
Dan tim memberikan teguran tertulis kepada 3 pengelola warung kopi, yakni Diel Coffee, Warung Selingkuh dan Cham Khupi. Ketiga tempat usaha ini sebelumnya telah diberi teguran non tertulis oleh Satgas Covid-19 Mebidang.