Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) akan memusatkan unjuk rasa di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Istana Negara. Rencananya pihak buruh juga akan melakukan konsultasi soal uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja ke MK.
"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).
Said mengatakan aksi demonstrasi akan dimulai pagi ini sekitar pukul 10.30 WIB. Massa mulanya akan berkumpul di patung kuda dan bergerak ke arah gedung MK.
"Untuk wilayah Jabodetak, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi. Titik kumpul di Patung Kuda," ucapnya.
Said menyebut aksi demonstrasi di MK juga akan dibarengi dengan pendaftaran uji materiil dan uji formil Omnibus Law UU Cipta Kerja di MK. Menurutnya jika belum mendapatkan nomor saat pendaftaran, maka KSPI akan berkonsultasi terlebih dulu ke MK.
"Tetapi bilamana nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," ujarnya.
UU Cipta Kerja diketahui disetujui DPR pada 5 Oktober 2020. Sesuai aturan, UU yang disahkan DPR itu akan berlaku efektif 30 hari sejak disahkan.
Diketahui, buruh kembali menggelar unjuk rasa di sejumlah daerah, termasuk di Ibu Kota. Sederet tuntutan bakal dikemukakan dalam demonstrasi tersebut dari penolakan omnibus law UU Cipta Kerja hingga kenaikan upah minimum 2021.
Aksi buruh ini bakal digelar secara serentak di 24 provinsi. Khusus untuk di Jakarta, aksi bakal dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Massa buruh yang akan menggelar demonstrasi berasal dari KSPI, KSPSI, AGN, dan Gekanas. Massa buruh dijadwalkan akan berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Polisi mengimbau massa agar tidak rusuh.
"Kita mengimbau sampaikan lah apa pun dengan damai, jangan bikin kerusuhan. Terus kita juga menyampaikan tolonglah korlap supaya jangan sampai terprovokasi kelompok provokator yang niatnya pengin bikin rusuh. Itu harus dijaga, jangan sampai nanti masuk lagi kelompok-kelompok yang memang anarkis yang biasa pengin bikin rusuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (1/11).(dtc)