Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Belasan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumatra Utara (Sumut) kembali menggelar aksi menolak omnibus law Cipta Kerja. Aksi damai berlangsung di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (2/11/2020).
Dalam aksinya buruh menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain meminta UU Cipta Kerja dibatalkan. Buruh juga meminta pemerintah menyelesaikan kasus-kasus perburuhan di Sumut. Selain itu, buruh juga meminta agar pemerintah menaikkan upah buruh sebesar 8% di tahun 2021.
"Kami meminta agar omnibus law UU Cipta Kerja agar dibatalkan. Selain itu, kami menolak surat edaran Menteri Tenaga Kerja yang menyebut tidak ada kenaikan upah buruh tahun 2021," kata Sekjen DPW KSPI Sumut Toni Rikson dalam orasinya.
Dikatakan buruh, aksi damai ini adalah aksi nasional. Mereka akan terus menggelar aksi sampai tuntutan mereka dipenuhi. Aksi ini berjalan lancar dan tidak sampai membuat arus lalu lintas di sekitarnya terganggu.