Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Langkat dr Juliana, Senin (2/11/2020) mendadak digantikan jabatannya oleh dr Sadikun Winato, yang sebelumnya pernah menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Ini karena dr Juliana positif terpapar virus Corona (Covid-19).
Diketahuinya dr Juliana positif Covid-19 tertera pada Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) yang dikeluarkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin tanggal 2 Novembee 2020.
Penetapan jabatan PLT Kadiskes Langkat, dibenarkan Syahmadai, selaki Kepala Dinas Kominfo Langkat yang juga Humas Satgas Covid-19 Langkat.
"Ya, benar, sesuai SPPT Bupati Langkat yang baru dikeluarkan," sebutnya singkat.
Diketahui, dr Sadikun sebelumnya menjabat Direktur RSU Tanjung Pura atau RSUD milik Pemkab Langkat, jabatan dr Sadikun berakhir di RSUD Langkat, digantikan dr Sofyan Armaya, karena dr Sadikun naik jabatan menjadi Kadis Kesehatan Langkat, sewaktu Bupati Langkat Ngogesa Sitepu.
Kemudian, Bupati Langkat beeganti dari Ngogesa Sitepu kepada Terbit Rencana Perangin Angin 7 bulan, dr Sadikun jabatannya digantikan oleh dr Sofyan Armaya selaku PLT Kadiskes Langkat, karena ada kepentingan oknum tertentu. Sadikun-pun menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak hingga saat ini.
Karena dr Sofyan Armaya sakit dan meninggal dunia beberapa bulan yang lalu, jabatan PLT Kadiskes Langkat digantikan dr Juliana. Dan terakhir, dr Juliana dinyatakan positif Covid-19, jabatannyapun digantikan dr Sadikun Winato yang saat ini masih Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Langkat.