Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial DR (25), warga Jalan Ir H Djuanda Kelurahan Berohol Kota Tebing Tinggi diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi saat berada tak jauh dari kediamannya.
Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Joshua Nainggolan, kepada wartawan di Mapolres Tebing Tinggi, Selasa (3/11/2020), membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur.
"Tersangka ditangkap pada Senin (2/11/2020) sore setelah dilaporkan ibu korban karena telah mencabuli anaknya yang masih berusia 13 tahun pada hari Kamis malam (30/10/2020)," jelas AKP Joshua Nainggolan.
Aksi cabul bermula ketika tersangka mengajak bertemu dengan korban melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Kemudian, dengan mengendarai mobil, tersangka DR, mendatangi rumah korban dan membawa korban jalan jalan.
Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) tersangka memberhentikan mobilnya untuk mengajak korban melakukan perbuatan cabul, “Karena takut, korban menolak sambil berkata ‘jangan lah, aku takut,’ kata korban kepada tersangka,” jelas Nainggolan lebih jauh.
Karena sudah dirasuki nafsu, tersangka tidak mengindahkan ucapan korban. “Tersangka, langsung melakukan aksinya sambil berkata ‘Nggak usah takut, aku akan bertanggungjawab, dan aku sayang kau,’ ucap tersangka,” beber Nainggolan menirukan ucapan tersangka.
Usai melampiaskan hasratnya, tersangka selanjutnya mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Setiba di rumah, korban selanjutnya menceritakan kejadian kepada ibunya.
“Mendengar cerita putrinya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Tersangka, akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 subs Pasal 82 ayat 1 UU RI No.17/2016 tentang, Penetapan Perppu Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002, tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, jelas Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi.