Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar sidak tahanan di Mapolrestabes Medan.
Kedatangan orang nomor satu di Ombudsman RI Perwakilan Sumut ini, untuk melihat dengan jelas tahanan yang ada di ruang Sat Tahti Polrestabes Medan sudah over kapasitas.
Sebab, yang diketahui Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan tidak menerima tahanan dari Polrestabes Medan jajarannya. Sehingga dengan kedatangan tim Ombudsman RI Sumut ini adanya perubahan nyata.
"Kita hanya melakukan sidak untuk melihat tahanan yang telah over kapasitas di Polrestabes Medan," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
Karena itu, penjara untuk tahanan yang sudah nyaman ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk semuanya. "Peraturan protokol kesehatan harus dipatuhi bersama untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid - 19) di Kota Medan," katanya.
Kata dia, sangat jelas melihat adanya tahanan yang sudah divonis Namun masih berada di sel tahanan Polrestabes Medan. Tentunya dengan adanya masalah ini, pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan menyurati dan merekomendasikan kepada Kepala Lapas Klas I Tanjung Gusta Mesba bisa menerima tahanan yang sudah divonis tersebut," tambahnya.
Karena itu, sidak juga untuk melihat pelayan publik sudah berjalan sesuai aturan yang ada. "Tahanan juga harus diperhatikan dan nyaman berada di dalam sel penjara di Polrestabes Medan," tandasnya. khairunnas.