Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan mensosialisasikan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Kota Medan kepada para stakeholder, di Posko Gugus Tugas Gedung Serba Guna Dharma Wanita, Jalan Rotan Medan, Selasa (3/11/2020).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Medan, Hannalore Simanjuntak, dalam kesempatan tersebut mengajak para stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Virus ini benar-benar ada. Jangan kita termakan hoax, sehingga karena kelalaian, kita bisa jadi terkena. Jaga protokol kesehatan. Kesadaran kita sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini," ujarnya dalam sosialisasi yang juga menghadirkan Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Mutia Nimpar, sebagai pembicara tersebut.
Hannalore meminta masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, di antaranya dengan menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Di samping itu juga, warga diminta untuk segera memeriksakan diri, di antaranya ke puskesmas, jika merasa ada gejala COVID-19. Pihak puskesmas akan segera melakukan pemeriksaan dan jika dibutuhkan akan melakukan rapid test atau swab test untuk memeriksa kondisi warga.
Dalam kesempatan itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Mutia Nimpar memberikan penjelasan tentang seluk beluk penyakit COVID-19 serta mengajak para stakeholder untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan Perwal No 27 Tahun 2020.
Hannalore juga menambahkan, sesuai dengan Perwal No 27 Tahun 2020, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan telah melakukan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat kepada perusahaan yang ada di Kota Medan.