Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, telah menegur Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Nias Selatan (Nisel), Ria Novida Telaumbanua, agar menertibkan ramainya massa pendukung kampanye Pilkada Serentak 2020 di Nisel.
Gubernur Edy mengimbau agar kampanye tidak ramai dihadiri massa karena saat ini masih masa pandemi covid-19. Imbauan itu untuk mencegah penularan covid-19 di Kepulauan Nias khususnya, dan di Sumut umumnya.
Namun begitu pun, massa kampanye tetap saja membludak Nisel. Bahkan membludaknya massa kampanye itu menyebar luas di media sosial, seperti di facebook.
Tidak saja massa pendukung calon nomor urut 1 HD-Firman seperti yang terlihat di akun facebook Padala Hal, tertanggal 30 Oktober 2020, membludaknya massa itu juga datang dari kubu calon nomor urut 2 Ideal- Sanolo tertanggal 13 Oktober 2020.
Gubernur Edy Rahmayadi yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, mengatakan pihaknya juga terus mengingatkan diterapkannya protokol kesehatan pada kampanye di Pikada Nisel 2020.
Dan membludaknya massa kampanye di Nisel, juga telah melanggar aturan masa kampanye di Pilkada serentak 2020, yang mewajibkan peserta tidak lebih dari 50 orang dan wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti memaskai masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu, Pjs Bupati Nisel, Ria Novida Telaumbanua, belum bisa dikonfirmasi soal membludaknya massa kampanye itu. Beberapa kali dihubungi lewat telepon, namun tidak direspon.