Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Seratusan massa dari GMNI dan kelompok Cipayung dan para aktivis lainnya berunjuk rasa di Mapolres Nias, di Gunungsitoli, Rabu (4/11/2020). Dalam orasinya mereka menuntut agar Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan menindak anak buahnya yang terlibat bentrok dengan massa GMNI saat demo di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias pada Selasa (3/11/2020). Orasi tersebut dilontarkan Soziduhu Gulo dan Joko Puryanto Mendrofa pimpinan aksi demo.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Polres Nias polisi petugas yang melakukan kekerasan kepada massa GMNI didatangkan di hadapan mereka. Namun, Kapolres Nias, AKBP Wawan yang menemui pendemo mengatakan, jika oknum tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan tidak mungkin menemui rekan-rekan.
Kecewa dengan pernyataan Kapolres Nias, massa dari GMNI dan kelompok Cipayung terus berorasi di depan Mapolres Nias. Bahkan salah satu dari pendemo nekat melompat pagar. Polisi yang berjaga-jaga di lokasi langsung mengamankan yang bersangkutan dan diboyong di ruang unit I Reskrim Polres Nias.
Massa yang melakukan aksi meminta dan mendesak polisi segera mengeluarkan teman mereka tersebut. Merasa temannya tidak dikeluarkan, tak lama kemudian massa menggoyang goyang pintu pagar Mapolres hingga terjadi aksi dorong mendorong dengan aparat yang berjaga-jaga. Diperkirakan sekitar 4 orang peserta aksi menerobos ke dalam Mapolres kembali diamankan dan diboyong di ruang unit I Reskrim.
BACA JUGA: Demo Massa GMNI di Nias Bentrok dengan Polisi, Begini Kronologinya
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat yang kebetulan berkujung di Mapolres Nias turut mereda aksi demo dan akhirnya mencair setelah diterima pernyataan sikap GMNI dan kelompok Cipayung.
Kembali menemui massa, Kapolres Nias menjelaskan, jika ada oknum petugas yang melakukan kekerasan kepada rekan mahasiswa saat aksi demo di depan Kantor Dinas Kesehatan pihaknya tak segan-segan menindak. "Bagi yang mengalami luka-luka saat itu silahkan lmenyampaikan laporan kita akan proses," kata Wawan Iriawan.
Adapun 3 poin pernyataan sikap massa GMNI yang dismapaikan kepada Kapolres Nias, yaitu:
Mendesak Kapolres Nias untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh salah satu oknum Kepolisian Resoet Nias sesuai mekanisme yang berlaku
Mendesak Kapolres Nias menindak tegas oknum Kepolisian Resort Nias yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang mahasiswa
Mendesak agar oknum tersebut dikenakan sangsi baik secara hukum maupun secara adat karena yang ditindas adalah perempuan.
Usai membecakan poin tuntutan, massa GMNI dan kelompok Cipayung kembali ke markas GMNI di Jalan Gomo, Gunungsitoli.