Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski belum digelar, hampir dipastikan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah akan terpilih pada Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Sumut yang dihelat di Jakarta, 6-7 November 2020. Pasalnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto telah mengeluarkan fatwa agar Ijeck dipilih secara aklamasi. Namun, perjalanan putra pengusaha H Anif menuju kursi Ketua DPD I Partai Golkar Sumut tidaklah mulus. Banyak rintangan yang harus dilewati.
Saling jegal pun terjadi antara pendukung Ijeck dengan pendukung kandidat lain, yakni Yasir Ridho Lubis. Nama Ijeck mulai meramaikan bursa calon Ketua DPD Partai Golkar Sumut ketika ada arahan dari DPP Partai Golkar mengenai jadwal Musda X yang tidak boleh lewat 5 Maret 2020.
"Memang kandidat yang muncul itu dua, ada bang Ijeck dan bang Yasir Ridho," ujar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Samsir Pohan, ketika dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).
Berdasarkan rapat pleno DPD Partai Golkar Sumut, 15 Februari 2020, kata dia, diputuskan pelaksanaan Musda X sebelum 5 Maret 2020. "Kenapa 5 Maret, karena berdasarkan AD/ART Partai disebutkan pelaksanaan musda tingkat provinsi paling lambat 3 bulan setelah musyawarah nasional (Munas)," paparnya.
Setelah melalui beberapa kali pembahasan akhirnya panitia memutuskan Musda X DPD I Partai Golkar Sumut digelar 23-24 Februari 2020 di Hotel JW Marriott. Meski sudah ramai dibicarakan, saat proses pendaftaran bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sumut dibuka, hanya Yasir Ridho Lubis yang hadir mendaftarkan diri.
Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sumut itu mendaftar sebagai bakal calon kedua pada 22 Februari 2020. Sampai pendafataran ditutup Ijeck tidak kunjung mendaftar ke panitia. Alhasil hanya ada calon tunggal.
Diyakini Ijeck tidak mendaftar karena terganjal aturan organisasi. Di mana, calon ketua DPD I Partai Golkar Sumut minimal satu periode menjabat pengurus.
Karena hanya ada calon tunggal, Yasir Ridho terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2020-2025 pada Musda yang digelar di Hotel JW Marriott Senin, 24 Februari 2020. Hadir dalam kesempatan itu Pengurus DPP Golkar Mustafa Raja ; Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia yang juga Plt Ketua DPD I Partai Golkar saat itu.
Sesaat setelah Yasir Ridho Lubis terpilih muncul pernyataan dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Azis Syamsuddin. Menurut Wakil Ketua DPR RI ini, dirinya lah yang mendapat mandat dari Ketua Umum untuk membuka Musda X DPD I Partai Golkar Sumut. "Kemarin mandat yang sudah diteken Ketua umum itu diberikan kepada saya dan atas nama saya,” kata Azis, Senin ,(24/2/2020).
Ketika ditanya apakah ada nama Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam mandat itu, Azis menjelaskan Doli adalah Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut. Selanjutnya Azis mengungkapkan pihaknya tengah menunggu perintah dari Ketum DPP Partai Golkar atas pelaksanaan Musda Golkar Sumut saat ini. ” Terkait Musda Golkar Sumut saat ini saya selaku penerima mandat untuk mmebuka Musda itu menunggu instruksi dari Ketum,” sebut Azis.
Tidak lama setelah itu muncul pernyataan Ketua Kosgoro 1957 Sumut, Riza Fakhrumi Tahir. Eks Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut ini menyebut Musda X yang dibuka Ahmad Doli Kurnia tidak sah. Sebab, yang menerima mandat dari Ketua Umum adalah Azis Syamsuddin.
Riza mengatakan bahwa Musa Rajekshah sudah memegang surat diskresi dari Ketua DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Karena itu dia memastikan akan ada Musda yang mengikuti mekanisme Partai di Sumut.
"Surat diskresi itu saya yakini ada. Karena setiap hari saya bertemu dengan Musa Rajekshah. Namun tidak boleh buka secara langsung. Tidak akan ditunjukkan karena rahasia," katanya, (1/3/2020).
Tidak lama berselang, Riza Tahir bersama Hanafiah Harahap menggugat hasil Musda X DPD I Partai Golkar Sumut ke Mahkamah Partai. 5 Maret 2020, Mahkamah Partai Golkar dijadwalkan memeriksa Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Setelah melalui beberapa kali proses persidangan, akhinya Mahkamah Partai Golkar membatalkan Musda X yang digelar 24 Februari 2020. Selanjutnya akan ada musda ulang.
Dengan begitu Yasir Ridho Lubis batal menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2020-2025. Amar putusan tersebut dibacakan oleh Mahkamah Partai pada sidang putusan, Senin 18 Mei 2020.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Hanafiah Harahap yang menjadi penggugat mengatakan, perkara di Mahkamah Partai Golkar (MPG) berakhir damai. "MPG menyatakan penyelenggaraan Musda X Partai Golkar Sumut Thn 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 24 - 25 Februari beserta seluruh keputusan-keputusan yang dihasilkan adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum," ujar Hanafiah.
Setelah ada kepastian musda diulang, sejumlah pendukung Musa Rajekshah menunjukkan surat diskresi yang dikeluarkan oleh Ketua Umum untuk Wakil Gubernur Sumut itu.
9 Juli 2020, sejumlah pendukung Musa Rajekshah seperti Irham Buana, Riza Fakhrumi Tahir, Hanafiah Harahap secara khusus menunjukkan surat diskresi yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, Amas Musa Siregar, langsung merespon diskresi yang dikantongi Ijeck. Ia menjelaskan, diskresi hanyalah syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon ketua. Namun, tidak bisa digunakan untuk maju ketika pemilihan berlangsung.
"Diskresi itu syarat pencalonan. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin maju seperti pernah ikut kegiatan pengkaderan, pernah satu periode menjadi pengurus. Setahu saya dia (Ijeck) gak memenuhi itu," ujar Amas, Kamis (9/7/2020).
"Karena tidak memenuhi persyaratan pencalonan, maka istilahnya haram, kalau haram kan gak boleh. Dengan ada diskresi dari Ketua umum, maka yang haram bisa jadi halal," jelasnya.
Tidak lama setelah itu, atau tepatnya 13 Juli 2020, 27 DPD II Partai Golkar kabupaten/kota justru mendeklarasikan dukungan Yasir Ridho. "Sejak awal kami solid mendukung Yasir Ridho, deklarasi ini adalah bentuk soliditas dan kekompakan kami," ujar Ketua DPD II Partai Golkar Kota Binjai, Zainuddin Purba, saat memimpin deklasi.
Belakangan DPD II menggelar musda lebih dahulu. Saat itu Ijeck melakukan road show ke sejumlah DPD II yang melaksanakan musda. Melalui surat mandat Nomor : SM - 55/DPP/GOLKAR/XI/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus. Diketahui bahwa Musda DPD I Partai Golkar Sumut akan dihelat 6-7 November 2020 di Jakarta.
Usai memimpin rapat persiapan musda, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, Amas Muda Siregar, menyebut pihaknya telah mendengar ada Airlangga Hartarto agar Ijeck terpilih secara aklamasi.
"Ada bisik-bisik tetangga yang kita dengar ada fatwa dari Ketua Umum Airlangga agar Ijeck terpilih secara aklamasi," ujar Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, Amas Muda Siregar usai memimpin rapat persiapan pelaksanaan Musda di DPD I Partai Golkar Sumut, di KH Wahid Hasyim, Rabu (4/11/2020).
Informasi lain yang didengarnya adalah Ketua Umum Airlangga telah menyampaikan secara langsung fatwa itu kepada Plt Ketua DPD I Partai Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia. Pengurus DPD II Kabupaten/Kota dan organisasi sayap yang memiliki hak suara di Musda, disebut dia, sudah mendengar fatwa tersebut.
Menurut dia, Airlangga Hartarto adalah pimpinan tertinggi di Partai Golkar. Sehingga, keputusan dan fatwa yang dikeluarkannya wajib dijalankan oleh seluruh kader. Jika tidak, maka akan dijatuhi sanksi. "Kami sebagai kader harus patuh dan loyal terhadap keputusan dari ketua umum," sebutnya.
Pada pembukaan pendaftaran bakal calon, Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Sibolga, Sahlul Umur Situmeang datang mengambil formulir pendaftaran untuk Ijeck.
Yasir Ridho Lubis yang sebelumnya menjadi rival Ijeck mendadak menghilang dari peredaran. Apabila hanya ada calon tunggal maka Musda X DPD Partai Golkar Sumut hanya akan jadi ajang pengesahan Ijeck sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sumut periode 2020-2025.