Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara (Sumut) mencatat, pertumbuhan ekonomi Sumut pada triwulan III-2020 minus 2,60%. Meski masih di bawah nasional yang minus 3,49% dan memastikannya sah masuk jurang resesi, namun realisasi tersebut jauh di atas prediksi sejumlah ekonom yang memperkirakan ekonomi Sumut hanya akan minus sekitar 0,8%.
Kabid Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Sumut, Taulina Anggarani, mengatakan, kinerja ekonomi Sumut di triwulan III-2020 yang minus dipicu oleh lesunya lapangan usaha yang biasanya menjadi penyokong perekonomian Sumut akibat pandemi Covid-19. "Itu membuat ekspor dan impor turun. Selain itu, pengeluaran konsumsi rumah tangga turun karena menurunnya pengeluaran pada semua sektor akibat pandemi Covid-19. Terutama pada sektor transportasi, rekreasi dan budaya, serta penginapan dan hotel," katanya, Kamis (5/11/2020).
Selain itu, sepanjang triwulan III-2020, pengeluaran lembaga non profit yang melayani rumah tangga turun terutama pada organisasi kemasyarakatan. Dibandingkan triwulan III-2019, pengeluaran pemerintah juga turun karena belanja pegawai turun. Namun terjadi kenaikan dibandingkan triwulan II-2020 karena adanya realisasi bantuan erupsi Gunung Sinabung dan penanganan Covid-19.
Data BPS Sumut, pada triwulan III-2020, sumber pertumbuhan PDRB menurut lapangan usaha dari sektor pertanian, kehutanan dan perekonomian sebesar 0,26%. Lalu pengadaan listrik dan gas sebesar 0,01%, informasi dan komunikasi sebesar 0,14%, jasa keuangan dan asuransi sebesar 0,01%, real estate sebesar 0,02%, jasa pendidikan sebesar 0,01% dan pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang 0%.
Sementara sektor lainnya yakni pertambangan dan penggalian minus 0,06%, industri pengolahan minus 0,26%, konstruksi minus 0,66%, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor minus 0,68%. Sektor transportasi dan pergudangan minus 0,85%, penyediaan akomodasi dan makan minum minus 0,35%, jasa perusahaan minus 0,07%, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib minus 0,05%.
"Pada triwulan III-2020, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial juga minus 0,04%," kata Taulina.
Struktur PDRB Sumut menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku triwulan III-2020 didominasi oleh 4 lapangan usaha yakni pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 21,52%, kemudian industri pengolahan 19,26%, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor 19,11% dan Konstruksi 13,45%. Peranan keempat lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Sumut mencapai 73,34%.
Sementara itu, struktur ekonomi di Pulau Sumatra secara spasial pada triwulan III-2020 didominasi oleh beberapa provinsi, di antaranya Sumatra Utara memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB di Pulau Sumatra sebesar 23,82%. Kemudian disusul Provinsi Riau 21,82%, Sumatra Selatan 13,77% dan Provinsi Lampung sebesar 10,95%. Sedangkan kontribusi terendah adalah Bengkulu sebesar 2,17%