Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I hingga posisi 31 Oktober 2020 sebesar Rp 12,52 triliiun. Kinerja penerimaan itu berkisar 75,06% dari target penerimaan sepanjang tahun 2020 yang dipatok Rp 16,68 triliun.
Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut I, Max Darmawan melalui siaran persnya Kamis (5/11/2020), menjelaskan, secara relatif kinerja penerimaan bruto itu bertumbuh sekitar minus 1,21% dibanding kinerja pada posisi 27 Oktober 2020 yang masih menorehkan pertumbuhan 0,81%. Namun jika dibandingkan dengan kinerja penerimaan pajak secara nasional, maka penerimaan Kanwil Sumut I masih lebih baik. Sebab, secara nasional penerimaan pajak pada posisi Oktober 2020 masih mencapai 69,27% dari target penerimaan sepanjang tahun sebesar Rp 1.198,82 triliun.
Menurut Max Darmawan, penerimaan pajak di Kanwil Sumut I sudah on track untuk kemcapai target penerimaan 2020 dikaitkan dengan kondisi pandemi Covid yang menekan.pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun global.
Dipaparkan, target penerimaan 2020 sebesar Rp 16,68 triliun menurun dibandingkan target penerimaan 2019 sebesar Rp 17,15 triliun alias tumbuh negatif 19,20%. Namun jika kinerja realisasi penerimaan Oktober 2020 dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada tahun 2019;yang sebesar Rp 17,15 triliun, maka realisasi penerimaan tumbuh minus sekitar 2,73%.
Max menegaskan, jajarannya akan terus bekerja keras untuk mencapai target penerapan 2020 memanfaatkan kondisi perrkonomian yang makin membaik di tengah pandemi covid.