Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap mempersilahkan apabila Tim Paslon AMAN (Akhyar Nasution-Salman Alfarisi) ingin melaporkan balik Ketua Panwascam Medan Deli, Faisal Haris. "Silahkan, itu hak mereka," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Payung menjelaskan, tidak terpenuhinya unsur laporan Panwascam Medan Deli sebenarnya bukan berarti kegiatan yang dihadiri oleh Calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution saat itu tidak ada indikasi kesalahan.
"Ini kan hanya unsur kesalahan pidana pemilu saja yang diproses di Sentra Gakkumdu. Kita hormati itu sebagai proses hukum. Akan tetapi unsur yang lain masih bisa kita lakukan penilaian, dan justru masih ada indikasi kesalahannya," jelasnya.
Salah satu di antaranya adalah pelanggaran protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan surat peringatannya. Kemudian, kegiatan itu disebut pelantikan Paguyuban Pejuang Legiman, tapi kenapa ada pemasangan alat peraga kampanye dan juga melibatkan anak-anak
"Masih banyak yang menjadi catatan buat kami sebagai pengawas dalam pelaksanaan pilkada ini, sehingga kegiatan ke depan, sekalipun kegiatan arisan keluarga dan lainnya yang berbau kampanye tetap kami instruksikan untuk dilakukan pengawasan. Terutama kegiatan yang dihadiri oleh paslon. Sebab kalimat calon itu sudah melekat bagi mereka sejak mereka ditetapkan sebagai calon oleh KPU," tegas Payung.
Seperti diberitakan, Ketua Advokasi Hukum AMAN, Muhammad Hatta mengatakan tidak terpenuhinya unsur laporan dugaan pelanggaran Akhyar Nasution tersebut mendindikasikan adanya pelanggaran kode etik selaku penyelenggara pemilu. "Diduga melanggar kode etik sesuai Pasal 14, dan 15 Peraturan DKPP yaitu prinsip proposional dan akuntabilitas," ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).
Selain dugaan pelanggaran kode etik tersebut, pihaknya juga sedang mengkaji dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait perkara tersebut. "Dugaan fitnah dan pencemaran nama baik akan dikonsultasikan dgn pihak Gakkumdu/Polrestabes Medan," ujarnya.