Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Video oknum Kepala Dinas Pertanian Humbanghasundutan (Humbahas) yang viral menerima fee 14%, menyeret nama Pemilu Marbun.
Pemilu Marbun, seorang petani yang tidak terima namanya disebut-sebut dalam video yang diduga disebarkan HM dan menjadi viral melaporkan HM atas dugaan pelanggaran UU ITE.
"Benar,saya disuruh HM menyerahkan segepok uang, seperti yang diucapkan HM dalam rekaman video tersebut," kata Pemilu Marbun kepada wartawan melalui ponselnya di Doloksanggul, Jumat (6/11/2020).
Awalnya, ia diajak HM menemui Kepala Dinas Pertanian Humbahas. Pada pertemuan itu, Pemilu menceritakan bahwa HM membicarakan pekerjaan dengan kadis tersebut. "Adapun dalam rekaman tersebut,.benar saya yg menyerahkan uang atas suruhan saudara HM," ungkapnya.
Namun selang beberapa hari, Kadis Pertanian pun mengembalikan uang olehnya.
Atas kejadian atau kronologis perekaman dan pendistribusian video oleh HM ke pihak lain adalah pelanggaran UU ITE.
"Atas kejadian itu,saya sangat keberatan terhadap perlakuan HM yang telah merekam kejadian tersebut dan mendistribusikan video kepada orang lain, dengan alasan imbalan uang menurut pengakuan HM dalam laporannya di Polres Humbahas,"jelasnya.
Menurutnya, video itu telah viral dan mencemarkan nama baiknya dan Kadis Pertanian dan telah terjadi dugaan pelanggaran UU ITE.
Keberatan atas kejadian itu, pihaknya telah resmi melaporkan HM,HN dan EPM ke Polres Humbahas. "Saya mohon kepada Kapolres Humbahas untuk menindak orang yang terlibat dalam merekam vidio tersebut tanpa izin dan membagikannya kepada orang lain.dan mengusut oknum yang sengaja memviralkan di media sosial,"katanya.
Di tempat terpisah, HM (selaku pihak perekam) mengaku telah melakukan perekaman berdurasi 9 menit 11 detik. Untuk penyerahan fee proyek yang dilakukan ke Kepala Dinas Pertanian bersama rekannya inisial PM. Hal itu disampaikan HM melalui konferensi pers didampingi kuasa hukumnya Roder Nababan, Kamis (5/11/2020) di Dolok Sanggul.
Sementara, kuasa hukum HM, Roder Nababan menilai, terkait uang dikembalikan oleh kadis pertanian menggambarkan bahwa proyek yang akan dilakukan tidak ada, namun ada niat. “Saya baca disitu diklarifikasinya tidak ada proyek dijanjikannya maka dikembalikan, kalau tidak ada dikembalikan, berarti ada niat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Humbahas, Junter Marbun melalui kuasa hukumnya, Maruli M Purba SH didampingi Roy Novem Sianturi SH, melakukan klarifikasi sekaitan dengan viralnya vidio mirip kadis pertanian di media sosial yang menerima sejumlah uang untuk kegiatan fisik (proyek) di OPDnya baru-baru ini. Klarifikasi itu dilakukan melalui konfrensi pers yang diadakan diruang rapat mini, sekretariat kantor Bupati, Rabu (4/11/2020).
Maruli menjelaskan, vidio yang berdurasi sekitar 9 menit itu dan diambil sekitar pertengahan Maret , tidak mewakili seutuhnya pertemuan antara sipembuat vidio berinisial HM dan juga tanpa sepengetahuan temannya berinisial PM.
“Narasi yang berkembang seolah-olah ada peristiwa penyuapan. Fakta yang sebenarnya tidak tergambarkan dalam vidio itu. Vidio di dalam ruangan kepala dinas pertanian itu tidak mencerminkan pertemuan sesungguhnya. Awal pertemuan itu hanya membicarakan tentang kelompok tani. Dan kadis mengenal keduanya juga sebagai kelompok tani di daerah Bakkara. Pertemuan itu berlangsung sekitar 1,5 jam. Dan satu jam pertama masih membahas seputaran kelompok tani, dan suasananya berdiskusi dengan pintu terbuka dan staf disana bebas keluar masuk,” jelasnya.