Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan sudah melakukan restrukturisasi kredit kepada 2.819 nasabah terdampak Covid-19. Jumlah tersebut sekitar 64,61% dari total pengajuan restrukturisasi kredit dengan alasan perekonomian terganggu akibat pandemi Covid-19 sebanyak 4.363 nasabah.
"Jadi sisa sebanyak 35,39% pengajuan restrukturisasi, ada yang ditolak. Tapi saat ini ada sebanyak 403 berkas sedang dalam proses restrukturisasi," kata Kabag Humas & Protokoler Pegadaian Kanwil I Medan, Ghoper Manurung, Jumat (6/11/2020).
Ghoper mengatakan, pandemi Covid-19 membuat perekonomian atau keuangan nasabah terganggu sehingga Pegadaian menawarkan restrukturisasi kredit. Ia menyebutkan, relaksasi kredit yang diberikan Pegadaian untuk produk berbasis fidusia yaitu Kreasi (produk konvensional), Arrum (produk syariah), Amanah (Pembiayaan Kendaraan Bermotor) dan Rahn Tasjily Tanah yang memiliki usaha tapi mengalami penurunan pendapatan karena dampak penyebaran Covid-19.
Menurut dia, sebagian besar nasabah yang mengajukan relaksasi tersebut bergerak di bidang usaha transportasi dan sektor perdagangan. Jumlah pengajuan restrukturisasi pun diperkirakan akan bertambah lagi. Apalagi ada program perpanjangan restrukturisasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, kata Ghoper, tentunya persetujuan restrukturisasi tetap berdasarkan analis Pegadaian. Untuk skema relaksasi kredit yang ditawarkan kepada para nasabah antara lain penghapusan denda, memperpanjang masa kredit hingga perpanjangan masa angsuran yang dimulai dari sisa kredit nasabah. "Dengan restrukturisasi diharapkan nasabah tertolong di saat pandemi Covid-19 yang masih tetap berlangsung," katanya.
Ghoper mengatakan, meski bisnis PT Pegadaian juga terganggu di saat pandemi Covid-19 akibat daya beli emas atau menabung emas dan kredit nasabah terganggu, namun manajemen terus berupaya meningkatkan kinerja dan layanan.