Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia akan tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Informasi yang dihimpun, PMI ilegal yang dideportasi berjumlah 202 orang. Mereka
dipulangkan dengan menggunakan pesawat Air Asia bernomor AK 395 dari Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport.
Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Unit Pelayanan Terpadu Wilayah Sumatera Utara, Muhammad Fuad Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemulangan ratusan PMI ilegal tersebut.
"Benar, besok (Sabtu) para PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia tiba di Bandara Kualanamu sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Muhammad Fuad Wahyudi dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (6/11/2020).
Fuad menerangkan, ratusan orang PMI ilegal yang akan tiba besok adalah keluaran dari berbagai tempat depo ( penjara ) imigrasi Malaysia.
"Mereka (PMI ilegal) sebelumnya telah ditahan oleh imigrasi Malaysia dikarenakan telah melanggar ijin tinggal atau keimigrasian," terangnya.
Fuad menambahkan, para PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia berasal dari dua provinsi.
"Jika sebelumnya bercampur dengan provinsi lain, ratusan PMI ilegal yang akan tiba ini hanya berasal dari Sumatra Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam," pungkasnya.