Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sudah semakin dekat. Pesta demokrasi ini akan diadakan pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), total daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Dari 224 kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, salah satu di antaranya adalah pilkada Kabupaten Samosir.
Pilkada Kabupaten Samosir tahun ini adalah pemilihan bupati dan wakil bupati yang ke-4 kali. Kandidat Bupati dan wakil Bupati Samosir yang akan bertarung dalam pemilu kali ini diikuti oleh 3 pasang calon. Nomor urut 1 pasangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga (Marguna), nomor urut 2 Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang (Vantas), dan nomor urut 3 Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang).
Berbicara tentang kondisi pertarungan politik pilkada di kabupaten Samosir, tentu berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Dari tiga pasangan calon yang bertarung dalam pilkada, satu di antaranya adalah calon perseorangan atau independen, yaitu Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga. Dua pasangan calon lainnya diusung partai politik. Dari data KPU Kabupaten Samosir, partai politik yang mengusung pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang adalah Partai Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Hanura. Sedangkan pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga hanya diusung PDI Perjuangan.
Ketiga pasangan calon di atas merupakan putra terbaik yang dimiliki oleh masyarakat Samosir. Meski, di sisi lain, kita harus sadar dan tidak bisa menutup mata bahwa calon kepala daerah tidak dicalonkan berdasarkan seberapa besar pikiran dan imajinasinya yang akan dihabiskannya untuk membangun daerah. Akan tetapi, lebih kepada seberapa besar modal dan biaya politik yang dimiliki para calon. Oleh karenanya, masyarakat harus kritis dan teliti menentukan pilihannya.
Pulau Samosir sebagai Warisan Leluhur
Kabupaten Samosir sangat berbeda dengan kabupaten yang ada di sekitar kawasan Danau Toba. Kabupaten Samosir atau masyarakat sering menyebutnya dengan Pulau Samosir memiliki keunikan tersendiri jika ditelusuri dari sejarah atau masa lalunya. Pulau Samosir merupakan rujukan dari cerita-cerita tentang penciptaan bumi dan manusia. Dari cerita mitologinya, dikisahkan bahwa manusia pertama penghuni bumi menetap di Gunung Pusuk Buhit, yaitu di Huta Sianjur Mula-Mula. Kisah ini masih dipercayai oleh sebagian masyarakat yang ada di Pulau Samosir.
Masyarakat yang mendiami setiap huta atau desa di Kabupaten Samosir memiliki sejarah asal-usul yang beragam dan akan terdapat situs-situs budaya yang dianggap sakral. Setiap huta atau desa yang terdapat di Samosir memiliki raja marga atau sering disebut sebagai raja ni huta. Hingga saat ini, raja ni huta masih memiliki kedaulatan politik atas huta yang ditempatinya, tetapi sudah semakin pudar dengan adanya sistem pemerintahan desa. Keberadaan sejarah asal-usul dan situs-situs budaya yang terdapat di setiap huta atau desa merupakan warisan leluhur masyarakat Batak Toba yang harus dijaga dan dilestarikan.
Masyarakat yang tinggal di daerah ini sangat homogen, yaitu masyarakat suku Batak Toba. Adapun penduduk di luar suku Batak Toba jumlahnya sangat sedikit yang bekerja sebagai pedagang maupun pegawai negeri atau swasta. Meski demikian, masyarakat Samosir sangat menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi karena dibalut dengan adat istiadat sebagaimana diwariskan oleh leluhur masyarakat Batak Toba.
Mayoritas masyarakat Samosir bekerja sebagai petani dan peternak. Aktivitas penunjang ekonomi masyarakat lainnya adalah pedagang, buruh harian lepas, dan pegawai negeri atau swasta. Pertanian dan peternakan sebagai basis utama mata pencaharian masyarakat Samosir didukung dengan luasan tanah yang dimilikinya. Tanah yang dikuasai dan dikelola oleh masyarakat Samosir merupakan tanah adat yang diwariskan oleh leluhur masyarakat Batak Toba secara turun temurun. Namun, seiring dengan munculnya pembangunan yang dijalankan Negara, maka praktik jual-beli tanah adat tidak terelakkan dan kian semakin meluas.
Pemimpin yang Sadar Akan Warisan Leluhur
Bercermin dari penjelasan singkat di atas, maka Kabupaten Samosir membutuhkan pemimpin yang memiliki kesadaran dan pemahaman akan pentingnya menjaga warisan leluhur masyarakat Batak Toba. Kesadaran ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir selain pengetahuan keilmuan lainnya. Mengingat bahwa Kabupaten Samosir merupakan jantung dari hadirnya proyek pembangunan raksasa yang bernama pembangunan kawasan pariwisata Danau Toba.
Merujuk pada kebijakan pembangunan strategis nasional yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam membangun pariwisata Danau Toba, maka letak Kabupaten Samosir sangat strategis dan berperan penting dalam pelaksanaan proyek ini. Kabupaten Samosir adalah salah satu daerah yang merupakan bagian dari aset dalam pengembangan proyek pariwisata Danau Toba berkelas internasional. Sehingga proyek ini akan menjadi prioritas utama ketika bupati dan wakil bupati terpilih telah mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilihan umum.
Pentingnya kesadaran akan warisan leluhur ini dapat menjaga keberlangsungan hidup masyarakat Samosir dan mengurangi konflik antara masyarakat dengan pemerintah atau pengusaha di kemudian hari. Jika pemimpin tidak memiliki kesadaran akan warisan leluhur, maka akan berdampak pada kebijakan-kebijakan politik yang dijalankan. Segala kekayaan alam akan dijadikan sebagai komoditas yang dapat diperjual-belikan. Sebagai contoh, tanah-tanah adat sebagai warisan leluhur akan dipermudah perizinannya kepada pemilik modal, tanpa mempertimbangkan makna sosial dari tanah adat tersebut.
====
Penulis adalah Anggota PARSAMOSIR Yogyakarta
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]