Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mantan ketua tim pemenangan calon bupati nomor urut 1 Kabupaten Tapanuli Selatan Toga Mahaji, diingatkan untuk tidak menyebar fitnah, bila tidak ingin terjerat pidana. Dia berhak mundur dari tim pemenangan tapi jangan mencari-cari alasan apalagi menyebar fitnah.
Hal itu dikatakan Ranto Sibarani, SH, koordinator tim hukum calon Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan periode 2020-2024 Ir H Mhd Yusuf Siregar- H Roby Agusman Harahap SH. "Jangan asal bicara, termasuk terkait nama Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, nanti bisa kena pidana," kata Ranto.
Pernyataan tersebut disampaikan Ranto menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan Toga mengaku kecewa dengan terlibatnya Bakhtiar untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 1 tersebut dan menuduh Bakhtiar melanggar aturan.
“Toga Mahaji mungkin panik, lupa dan tidak mengetahui bahwa kunjungan Bakhtiar Ahmad Sibarani ke Tapsel baru-baru ini hanya melakukan silaturahmi ke Kantor NasDem Kabupaten Tapanuli Selatan dan makan siang di rumah calon wakil bupati yang juga merupakan Ketua NasDem Kota Sidempuan, Roby Agusman Harahap," kata Ranto.
Hal tersebut, sambung pengacara ini, dilakukan tanpa undangan khusus. Pada pertemuan tersebut Bakhtiar Sibarani selaku Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tapanuli Tengah hanya menjelaskan isi surat tugas dari DPW Partai NasDem Provinsi Sumatera Utara dan memberikan arahan agar calon yang diusung NasDem untuk memenangkan pilkada dengan cara yang santun dan sesuai peraturan yang berlaku.
"Lagi pula kedatangan Bakhtiar tersebut bertepatan dengan hari libur panjang di sekitar tanggal 29 Oktober 2020 sehingga tidak perlu cuti dan tidak menyalahi aturan," jelas Ranto.
Diketahui bahwa Bakhtiar Sibarani mendapatkan Surat Penugasan dari DPW Partai NasDem Provinsi Sumatera Utara dengan nomor surat 159/SI.I/DPW-NasDem/SU/X/2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPW Partai NasDem Prov Sumut Iskandar, ST dan H. Syarwani, SH tertanggal 20 Oktober 2020. Surat tersebut menugaskan Bakhtiar untuk melakukan koordinasi dengan DPD Partai NasDem dan calon kepala daerah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Selatan dalam rangka pemenangan pemilihan kepala daerah yang diusung partai NasDem.
Diakui Ranto Sibarani, dirinya sudah berkoordinasi dengan Bakhtiar Ahmad Sibarani terkait tuduhan Toga Mahaji tersebut. Menurut Ranto, Bakhtiar belum berniat melaporkan Toga Mahaji bahkan menyarankan yang bersangkutan agar berpolitik dengan santun. Bakhtiar menyebut bahwa Pilkada akan berakhir tanggal 9 Desember 2020, karena itu semua pihak sebaiknya taat hukum dan saling menghormati.
Dalam pemberitaan itu Toga juga mengaku mundur karena telah merasa melakukan sosialisasi selama dua setengah bulan dengan menggunakan dana pribadi. Menanggapi itu, Ranto menjelaskan, menjadi tim pemenangan bukan untuk mencari keuntungan finansial. Menjadi tim pemenangan harusnya menjadi pembelajaran politik bahwa kekuasaan harus dimenangkan secara demokratis, didistribusikan dan tidak terpusat hanya kepada suatu kelompok atau keluarga. Jadi keliru jika menjadikan finansial sebagai alasan mundur. Lagipula yang bersangkutan mestinya jujur telah mendapatkan dukungan finansial juga dari pasangan calon nomor urut 1,” terangnya.
Ranto Sibarani yang didampingi koleganya Kamaluddin Pane, menambahkan, Toga Mahaji berhak mundur namun tidak perlu mencari-cari alasan untuk membenarkan kemundurannya tersebut. Apalagi dalam surat mundurnya dijelaskan ada perbedaan yang tidak ada solusinya. Namun pada pernyataan lain dia menyebutkan mundur karena sosialisasi menggunakan dana pribadi dan keberatan karena Bakhtiar Sibarani datang konsolidasi ke Tapsel. Malah menuduh istri calon bupati nomor urut 1 ini lebih dominan mengambil keputusan.
"Semua ucapannya tersebut berpotensi pidana. Sebenarnya Toga Mahaji ini mau mundur atau mau menjadi tim pemenangan pasangan calon lain? Biar masyarakat yang menilainya. Tapi kami ingatkan, dia bisa terjerat pidana karena pernyataan-pernyataannya," tutup Ranto.