Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
UNTUK menggenjot pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada triwulan akhir tahun 2020, Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota memacu semua potensi dalam mempercepat penyerapan anggaran multi sektor. Kebijakan yang dilakukan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina, dinilai sangat strategis pasca goyahnya perekonomian nasional sejak munculnya pandemi covid-19.
Seiring mulai tampaknya hasil penanganan covid-19 di Sumut yang ditandai dengan menurunnya jumlah kasus dan bertambahnya kesembuhan pasca gencarnya gerakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dan adaptasi kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan, gubernur menekankan perekonomian Sumut harus lanjut. Hal ini tentunya didukung oleh Peraturan Gubernur Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sumatera Utara. Gubernur menyatakan perekonomian akan tumbuh kembali antara lain dengan dukungan penyerapan anggaran berbagai sektor optimal, terukur, tepat sasaran, tepat waktu dan signifikan. Untuk itu pihaknya menginstruksikan percepatan penyerapan anggaran belanja pemerintah, baik pemprov maupun pemda. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut, diketahui realisasi belanja pada APBD di Sumut hingga Agustus 2020 memang masih belum optimal. Tercatat hanya Pemprov Sumut yang melakukan penyerapan anggaran di atas 60% dan masih 4 pemda yang telah merealisasikan program di atas 50%. Salah satu kendala penyerapan APBD yaitu proses realokasi anggaran yang masih berlangsung pada pertengahan tahun, sehingga proses belanja menjadi terhambat.