Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Kapal Perang KRI Kerambit-627menangkap tiga Kapal Ikan Asing (KIA) berbenbera Malaysia yang diduga mencuri ikan (ilegal fishing) di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Perairan Selat Malaka, Minggu (8/11/2020).
Penangkapan berawal saat KRI Kerambit-627 dibawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I melaksanakan patroli di wilayah Perairan ZEE Indonesia. Minggu pagi mendapat informasi adanya kapal yang dicurigai melakukan pencurian ikan.
Petugas penegak hukum dan kedaulatan negara di laut itupun turun dengan sigap menuju lokasi, sekaligus berhasil mengamankan ketiga KIA berbendera Malaysia itu, yakni PKFB 1223, PKFB 1928, PKFB 1921.
Dari hasil pemeriksaan, KIA bernomor lambung PKFB 1223 dengan GT 66 terdapat ikan campuran kurang lebih 5 ton, sedangkan nahoda berinisial S dan 5 ABK berkebangsaan Myanmar. Sedangkan pada PKFB 1928 GT 68 terdapat ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan nahoda berinitial Z dan 4 orang ABK berkebangsaan Myanmar.
Setelah berhasil mengamankan 2 KIA, KRI Kerambit-627 kemudian menangkap kapal ketiga, yakni PKFB 1791 GT 69, nahoda berinisial PK dan ABK 5 orang berkebangsaan Thailand dengan muatan 6 ton ikan campuran.
Kadispen Lantamal I, Mayor Laut Edi Harahap yang dikonfirmasikan medanbisnisdaily.com, Senin (9/11/2020), membenarkan penangkapan terhadap 3 KIA berbendera Malaysia itu. "Saat ini ketiga KIA sedang dikawal menuju Lantamal I Belawan," ujar Kadispen Lantamal I.
Terpisah, Panglima Koarmada I Laksamana Muda A Rasyid K, mengatakan, KRI Kerambit-627 yang sedang berpatroli, melakukan penangkapan terhadap tiga KIA berbendera Malaysia di perairan Indonesia yaitu di Selat Malaka.
“Pimpinan TNI AL dalam hal ini Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono berkomitmen memberantas segala tindak pidana di laut, salah satunya ilegal fishing, dengan melakukan patroli baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan KRI ataupun kapal patroli jajaran Koarmada I di wilayah Selat Malaka yang disinyalir sampai saat ini masih banyak didapati ilegal fishing dan juga digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba dan komoditi ilegal lain untuk masuk ke Indonesia melewati jalur perairan,” jelasnya.