Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Sebanyak sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dikabarkan dilapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat. Mereka diduga tidak netral alias terlibat politik praktis pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Senin (9/11/2020).
ASN tersebut dilaporkan oleh 3 orang yang mengatasnamakan masyarakat Pakpak Bharat yang didampingi Kuasa Hukum Tim Sora Lebbuh, Alam Suin Berutu, SH.MH dan Aliando Boangmanalu adanya ditemukan foto salam satu jari dengan salah satu kandidat calon Bupati Kabupaten Pakpak Bharat.
Sebelumnya, laporan dugaan adanya ASN tidak netral tersebut di kantor Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat diterima staf Bawaslu Pakpak Bharat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Pakpak Bharat melalui Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Bawaslu Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika pihaknya melalui staf telah menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan ASN tidak netral.
“Iya tadi laporan sudah kita terima sesuai form dan selanjutnya akan kita lakukan kajian awal, guna bisa kita tindak lanjuti pada tahap berikutnya,” ujar Saut.