Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Siborongborong. Pedagang Pasar Siborongborong di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, mengapresiasi Bupati Taput, Nikson Nababan, atas dikembalikannya jadwal dan aktivitas jual-beli komoditas pertanian ke hari Selasa. Pantauan Medanbisnisdaily.com di hari pertama pengembalian jadwal pekan Selasa (10/11/2020) mayoritas pedagang yang ditanyai merasa bersyukur atas kebijakan Bupati Taput, sehingga aktivitas jual-beli kembali ramai seperti sedia kala.
Dikembalikannya jadwal pasar komoditas pertanian seperti semula, ternyata berdampak positif tak hanya bagi para pedagang barang kebutuhan pokok (sembako), barang kebutuhan Rumah Tangga hingga pedagang ikan segar serta pedagang pakaian (tekstil). Efek domino juga dirasakan para petani yang menjual hasil buminya dan juga para pedagang pengumpul (saudagar) dari luar daerah yang membeli hasil pertanian warga dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke luar daerah.
RJ Marbun, salah seorang pedagang juga mengungkapkan kegembiraannya atas dikembalikannya jadwal pekan seperti semula. Hal itu dikaitkannya dengan berjalannya acara peribadatan pada hari Minggu. "Terimakasih kepada Bupati Taput, yang sudah mengembalikan jadwal pekan seperti semula. Sehingga warga dapat dengan tenang menjalankan ibadah pada hari Minggu," ujarnya.
Selain itu para petani juga merasa dipermudah dengan kepastian waktu dan harga. Jika pada waktu sebelumnya dibayang-bayangi ketidakpastian harga, saat ini para petani lebih leluasa menawarkan hasil pertanian mereka dengan harga relatif terjamin dan terhindar dari spekulasi para pedagang pengumpul (saudagar) dari luar daerah.
"Lebih terjamin dan kami bisa dengan tenang menawarkan hasil pertanian tanpa harus khawatir dengan kepastian harga," kata salah seorang petani dari Kecamatan Sipholon, mengaku bermarga Sibagariang.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Taput, Nikson Nababan, mengembalikan jadwal pasar komoditas pertanian di Pasar Siborongborong ke hari Selasa. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 521/3750/3-27.7.2/X/2020 Tentang Pelaksanaan Jual-Beli Hasil Pertanian di Pasar Siborongborong. Surat Edaran ditujukan kepada Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Se-kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam Surat Edaran termaktub, agar seluruh PPL dan Koordinator BPP, memberikan pengarahan dan pemahaman kepada petani/kelompok tani di wilayah kerja masing-masing, untuk tidak menjual hasil pertaniannya ke Pasar Siborongborong pada hari Minggu. Mengingat pada hari Minggu, umat Kristen melaksanakan ibadah. Memberikan sosialisasi kepada petani/kelompok tani, apabila menjual hasil pertaniannya ke Pasar Si borongborong, agar dilaksanakan pada hari Selasa (sesuai jadwal pekan).