Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, prihatin dengan kasus hukum yang menimpa Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Kharuddin Syah alias Buyung. Namun begitu pun, mantan Pangkostrad ini mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan, karena Tuhan masih mengingatkan Bupati Labura 2 periode itu dalam hidupnya di dunia ini.
"Bersyukur kepada Tuhan, karena masih diingatkan Tuhan di dunia ini," ujar Gubernur Edy menjawab wartawan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (11/11/2020).
Sebagaimana diketahui, Kharuddin Syah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labura. Selain dia, Wakil Bendahara Umum PPP 2016-2019, Puji Suhartanto, juga tersangka dalam kasus itu.
Kharuddin Syah dan Puji Suhartono ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 10 November 2020 sampai 29 November 2020. Khairuddin Syah ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, sedangkan Puji Suhartono di Rutan Polres Jakarta Timur.
Gubernur lebih lanjut mengatakan tidak mengetahui keterlibatan Bupati Labura dalam kasus yang disangkakan KPK itu.
"Tapi itu yang sangat memprihatinkan saya, bahwa kalau memang itu benar adanya, itu merupakan antisipasi atau sebagai perbaikan dirilah, apalagi masih dunia, perlu evaluasi diri," kata Gubernur Edy.
BACA JUGA: Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus Ditahan, Hari Ini 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolres Asahan
Namun Gubernur Edy mengatakan hukum harus diterapkan seadil-adilnya, bukan sepihak. "Dia (bupati) bisa menjawab menjawab secara hukum juga. Biar diselesaikan secara hukum dengan baik," ujar Edy.
Kepada masyarakat Labura, Edy Rahmayadi mengimbau agar tetap tenang. Ia mengajak masyarakat memanjatkan doa agar kasus yang menimpa Bupati Labura itu berjalan dengan baik.
Sementara soal siapa yang akan melaksanakan tugas bupati pasca ditahannya Kharuddin Syah, masih belum diputuskan. Namun sementara wakil bupati yang melaksanakan. "Nanti, nanti. Kan ada masa dan waktunya yang harus kita lihat, kita pelajari. Sementara ada wakilnya," pungkas Edy.