Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Setelah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-27 di Medan pada tahun 2018, kini akan digelar perhelatan akbar tingkat nasional. Mendatang 12-21 November 2020 digelar MTQN ke-28 di Sumatra Barat. Kalau tidak salah, ini adalah even tingkat nasional satu-satunya pada tahun ini. Tentunya, hal ini berkaitan dengan masa pandemi yang masih terus berlangsung. Masalah pandemi itu juga memaksa kegiatan level nasional ini dimundurkan, yang semestinya dilaksanakan pada 22 Agustus 2020.
Diketahui bersama bahwa MTQ Nasional pertama kali dilaksanakan di Makassar tahun 1968. Menurut Jusuf Kalla dalam acara penutupan MTQ Nasional ke-27 di Medan, ide MTQ Nasional adalah orang Medan. Saat itu kepala RRI di Makassar Pak Sani, orang Medan. Dia melaksanakan perlombaan membaca Alquran di radio. Kemudian dari itu diusulkan pelaksanaan MTQ Nasional. Jusuf Kalla juga menjadi panitia pada MTQ Nasional pertama itu.
Musabab pandemi, banyak even kegiatan yang sekaitan dalam rangkaian MTQ Nasional diubah bentuk kegiatannya. Dengan memastikan penerapan protokol kesehatan. Itu menjadi kata kunci yang utama; sehingga setiap bagian dari kegiatan akbar itu patuh dan taat terhadap keamanan dan kenyaman pengunjung, peserta, panitia, serta stakeholder lainnya. Semuanya harus terjamin keamanan agar terhindar dari penyebaran kasus covid-19. Sehingga kegiatan pawai akbar dan bazar yang massif, mungkin ditiadakan.
Pembukaan pelaksanaan MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020 telah ditetapkan di Main Stadium Padang Pariaman. Untuk tamu dan penonton akan diatur sesuai dengan protokol kesehatan. Pelaksanaan event ini tetaplah mengedepankan faktor kesehatan yang ketat. Kesehatan adalah yang paling utama. Sangat ironis, tatkala menggelar perhelatan yang akbar, tetapi berdampak pada penyebaran virus corona. Tentulah tidak diharapkan. Tidak diinginkan efek samping dari adanya kegiatan yang terpaksa harus mengumpulkan massa
Diharapkan nantinya, setiap kafilah dari seluruh provinsi yang datang harus menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19, selanjutnya dilakukan pemeriksaan yang mengacu pada protokol Covid-19, seperti pemeriksaan swab test (uji usap). Semua ini dilakukan untuk antisipasi agar virus corona tidak menyebar di Sumatera Barat. Tentunya ini merupakan sebuah tantangan yang tidak kecil. Sungguh berat menghadirkan massa dalam jumlah yang banyak; tetapi harus menghindarkan kerumunan massa. Untuk itulah, panitia besar MTQ Nasional ke-28 harus memberikan arahan serta aturan yang ketat kepada setiap kafilah (utusan provinsi se-Indonesia).
Konsistensi panitia dalam menjamin seluruh protokol kesehatan harus didukung oleh segenap partisipan. Mustahil berhasil dengan baik upaya yang dilakukan panitia dalam mencegah penyebaran covid-19, jika seluruh orang yang hadir tidak peduli terhadap pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan. Kerjasama dan kesadaran untuk tetap sehat dalam kondisi yang seperti saat iini, menjadi prasyarat atas keberhasilan panitia untuk mencegah penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Pahlawanku Sepanjang Masa
Sekaitan dengan tema yang diusung dalam MTQ nasional ke-28 ini adalah, “Dengan MTQ Kita Wujudkan SDM Unggul, Profesional, dan Qur’ani Menuju Indonesia Maju.” Kiranya ini untuk menjadi panduan yang perlu disematkan ke dalam sanubari bangsa Indonesia. Sehingga tema itu benar dengan kesungguhan hati bisa bersemayam di sanubari; bukan hanya para peserta, panitia, penyelenggara, dan stakeholder, tetapi harus mampu menjiwai dan mampu mengimplementasikan dalam keseharian. Dengan begitu, apa yang menjadi cita-cita besar bangsa Indonesia untuk menuju Indonesia maju, bisa dengan mudah dicapai. Inilah kerangka dasar pembangunan spiritual bangsa Indonesia.
Perlu dipahami bahwa pembangunan mental dan spiritual menjadi landasan yang kokoh untuk terselenggaranya pembangunan fisik, infrastruktur, ekonomi, dan sektor lainnya. Pembangunan aspek rohaniah perlu dikedepankan, sebagai basis agar generasi bangsa ini tidak kehilangan arah pembangunan. Sebab, pembangunan aspek rohaniah menjadi pilar utama untuk membangun sistem pilar pembangunan yang lainnya.
Selanjutnya, bagaimana persiapan kafilah/kontingen Provinsi Sumatra Utara dalam menghadapi perhelatan akbar MTQ Nasional ke-28 tersebut. Semoga pembinaan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diberi kewenangan kepada instansi terkait bisa menghasilkan kualitas peserta lomba yang unggul. Sehingga mampu memperoleh prestasi yang optimal. Prestasi yang menjadi kebanggaan. Harus dipahami, yang namanya kompetisi, sebagaimana pelaksanaan MTQ Nasional, bahwa untuk menjadi juara itu juga sangat penting. Tidak sekadar hadir dan ikut dalam kompetisi. Tetapi harus berusaha untuk menjadi juara; kalau bisa juara umum yang diperoleh pada tahun ini.
Mengingatkan kembali bahwa MTQ Nasional ke-27 di Sumatra Utara tahun 2018, bukan Sumatera Utara yang menjadi juara umum. Itulah realitasnya. Itulah kualitas kita kafilah Provinsi Sumatera Utara. Provinsi DKI Jakarta berhasil mendapatkan predikat juara umum. Masih bisa dipacu untuk mencapai juara umum. Inilah target. Sebab, hal ini adalah kompetisi. Setiap yang namanya kompetisi adalah perjuangan untuk mendapatkan predikat yang terbaik. Menjadi juara. Itulah yang semestinya menjadi target uutama para anggota kafilah yang mengikuti berbagai cabang lomba dalam MTQ Nasional.
Akhirnya, dengan usainya kegiatan MTQ Nasional ke-28 ini pada 21 November 2020, maka akan ada lanjutan pada tahun 2022. Semoga Provinsi Kalimantan Selatan bisa menyelenggarakan MTQ Nasional ke-29 pada tahun 2022 dengan sukses, dengan berharap kita bahwa masa pandemi ini telah berakhir, di Indonesia, juga di dunia ini. Kepastian Kalimantan Selatan menjadi tuan rumah MTQ Nasional ini terungkap dalam acara penyerahan SK Nomor 442 tanggal 20 Mei Tahun 2020 tentang penetapan tuan rumah MTQ Nasional 2022 yang diserahkan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Ahmad Juraidi kepada Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, pada 9 Agustus 2020 yang lalu. Semoga sukses!
====
Penulis adalah Sekretaris pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatra Utara ([email protected])
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Gunakan kalimat-kalimat yang singkat ( 3-5 kalimat setiap paragraf). Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]