Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Beberapa hari lalu mucul pemberitaan di sebuah koran terbitan lokal sejumlah kepala lingkungan di Kecamatan Medan Labuhan solid mendukung pasangan calon (Palson) nomor urut 2, Bobby Nasution - Aulia Rachman.
Di koran tersebut dimuat berita dengan judul "Para Kepling Medan Labuhan dan Belawan Solid Memenangkan Bobby-Aulia".
Politikus PKS, Rudiyanto Simangunsong, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Bawaslu bersikap. Berdasarkan aturan Kepling dilarang terlibat dalam kegiatan dukung mendukung kandidat dalam kontestasi pilkada.
"Kita harus ingat, bahwa pilkada harus menjadi sarana pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Viralnya informasi ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat Kota Medan ditengah upaya kita untuk menjadikan Pilkada ini sebagai ikhtiar menghasilkan pemimpin yang baik untuk Kota Medan yang lebih baik," ujarnya, Kamis (12/11/2020).
Menurut Ketua Komisi I DPRD Medan ini, informasi yang tersaji di media atau di ruang publik harus menjadi perhatian Pemko Medan. "Permasalahan ini harus menjadi perhatian serius Pemko Medan, dimana ada aparatur yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota telah menyalahi kewenangan," tegas Rudiyanto.
Pria berkacamata ini mengingatkan Pemko Medan untuk mengurus aparatnya agar benar-benar netral di masyarakat. "Kita sudah berbicara dengan Kabag Pemerintahan agar benar-benar dan memastikan aparat di lapangan tidak terlibat dalam persoalan dukung mendukung," tegasnya.
Rudiyanto meminta, Pjs Walikota Medan untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum Kepling yang sudah menyalahgunakan wewenangnya dalam persoalan ini. "Kita mendesak Pjs Walikota Medan untuk menindak tegas aparatnya yang melakukan pelanggaran di lapangan," jelasnya.
Tidak hanya Pemko Medan, dia meminta Bawaslu benar-benar menjalankan pungsinya sebagai lembaga pengawas Pilkada. "Dalam kasus ini, masyarakat menuntut Bawaslu untuk bekerja Profesional. Informasi yang viral hari ini sudah membuat resah masyarakat dan kita meminta Bawaslu melakukan jemput bola terhadap masalah ini," ungkapnya.
Sayangnya Camat Medan Labuhan, Rudi Arsyandi, Kabag Tapem Setda Kota Medan, Ridho dan Plt Asisten Pemerintah, Renward Parapat tidak bersedia dikonfirmasi terkait hal ini. Mereka menutup mulutnya rapat-rapat.