Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Kadis PUPR Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Kepulauan Nias, Sumatra Utara, Erwinus Laia menilai Idealisman Dachi membangun opini hoaks. Hal tersebut disampaikannya terkait pernyataan calon Bupati Nisel nomor urut 2 tersebut pada saat debat kedua yang dilaksanakan pada Rabu 11/11/2020, yang menyebutkan bahwa pembangunan jalan di Susua tidak ada pengerasan, tidak ada pondasi dan dibangun di atas lumpur.
"Kami dari PUPR Nias Selatan melakukan klarifikasi, bahwa pernyataan Idealisman Dachi itu tidak benar dan tidak berdasar dan terkesan membangun opini yang menyesatkan masyarakat (pembohong publik)," sebut Erwinus Laia, saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di kantor PUPR Nias Selatan, Jumat (13/11/2020).
Ia menjelaskan, Dinas PUPR membangun jalan di Kecamatan Susua dengan berpedoman dengan peraturan menteri PUPR nomor 28 tahun 2016 tentang pedoman AHSP pada bidang PU dan surat edaran Dirjen Bina Marga nomor 02/SE/DB/2018 tanggal 20 September 2018 tentang spesifikasi umum Bina Marga 2018 untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan.
Kata Erwinus Laia, pembangunan jalan di Susua telah memenuhi kaidah-kaidah keteknikan yang dilaksanakan oleh tim perencana yang kompeten dan telah diasistensikan bersama tim teknis Dinas PUPR yang berlatar belakang teknis sipil dan telah juga diasistensikan oleh tim perencanaan dan pengawasan jalan nasional (P2JN) Provinsi Sumatera Utara dan Tim pusat fasilitasi infrastruktur daerah (PFID) kementerian PUPR.
Lebih lanjut, Erwinus memaparkan bahwa material pilihan yang digunakan pekerjaan penimbunan sebagai leveling tanah dasar atau meleveling permukaan badan jalan lama (eksisting) jika kerataan permukaan tanah tidak mencapai daya dukung minimum atau berlumpur (CBR 6%) maka digunakan timbunan pilihan untuk menggantikan tanah
"Untuk lapis pondasi digunakan agregat kelas B (Base B) dan atau untuk agregat kelas A (Base A). Agregat kelas B adalah pengganti Telford sebagai lapis pondasi bawah sementara agregat kelas A adalah sebagai lapis pondasi atas," papar Erwinus Laia.
Pekerjaan lapis panetrasi (Lapen) Macadam merupakan lapis permukaan yang terdiri dari susunan batu pecah sesuai gradasi yang disyaratkan spesifikasi umum Bina Marga tahun 2018 dan ditambahkan dengan 2 layar lapisan aspal cair.
Sementara itu, Averias Sarumaha, tim konsultan teknis menjelaskan bahwa untuk timbunan pilihan dilakukan setinggi 20 cm (Base B) dan atau disesuaikan kondisi lapangan, kemudian ada timbunan Base A dengan ketebalan 15 cm dan terakhir pemasangan lapen dengan ketebalan 5 cm.
"Dan itu tidak langsung di aspal, ada tahapannya, termasuk pemadatan disana," ujar Averias Sarumaha.
Pengerjaan dari Sta. 0 sampai dengan 3.000 (3 km) yang sudah terealisasi adalah timbunan pilihan agregat kelas A serta Lapen Macadam. Sementara pengerjaan dari Sta. 3.000 sampai dengan 6.200 (6,2 km) juga sedang dalam proses pengerjaan timbunan pilihan.
Erwinus Laia, optimis pengerjaan jalan di Kecamatan Susua dengan pagu anggaran Rp 9 miliar dengan 6,2 km itu dapat terselesaikan pada tahun 2020 ini.