Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labusel. Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Wakapolda Brigjen Pol DR Dadang Hartanto, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Tim Labfor Polda Sumut dan Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers pengungkapan narkotika sabu-sabu 15 bungkus plastik merek QING SHAN, Sabtu (14/11/2020), di depan instalasi jenazah RS Bhayangkara, Medan. Dalam pengungkapan kasus ini, 2 pelaku tewas ditembak.
Pengungkapan diawali hari Kamis (12/11/2020) sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel. Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu bersama tim berhasil memberhentikan laju mobil Avanza silver dengan plat BM 1843 DM dikemudikan Eka Satria (27), warga Jalan Marelan, Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Medan Marelan (pelaku utama) dan temannya Abdul Fatah alias Atah (20). Hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 bungkus plastik merek QING SHAN disusun dalam tas hitam bertuliskan CENDRAWASIH yang menurut Eka Satria (tersangka utama) akan diantarkan 2 kg ke daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai.
Kepada petugas, Eka Satria mengaku sudah 1 kali berhasil mengantar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 Kg ke daerah Labusel, dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang pria berinisial Mahar, warga Jalan Binjai, KM 13,5, Deli Serdang.
Selanjutnya, personel Sat Narkoba berkoordinasi dengan tim DF Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jalan Binjai, KM.13,5. Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak dari Rantau Prapat pada hari Kamis (12/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB dan tiba di Jalan Binjai pada hari Jumat (13/11/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Ketika ke dua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar, tersangka Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening, pelipis dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada, karena hempasan tersangka Eka Satria. Seketika itu diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia.
Di saat yang bersamaan, tersangka Abdul Patah alias Atah saat dibawa menunjukkan rumah Mahar dengan tangan tergari ke depan mengayunkan ke tangannya kepada salah seorang personel Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri. Karena membahayakan jiwa petugas sehingga terhadap Abdul Patah alias Atah diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal di tempat.
Pengungkapan jaringan ini merupakan jaringan narkoba Aceh, Labuhanbatu (Sumut) dan Dumai (Riau). Kapoldasu menjelaskan bahwa target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dan tidak bisa segan-segan kepada setiap jaringan narkoba.
Sementara, dua personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yakni Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS Bhayangkara Polda Sumut.