Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Virus corona (Covid-19) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome corona virus 2 (SARS-COV2). Covid-19 ini dapat menyebabkan ganggungan pernapasan, flu, batuk dan demam hingga dapat menyebabkan infeksi paru-paru seperti pneumonia. Sebagaimana yang kita ketahui kasus pertama akibat virus ini pada awalnya terjadi pada bulan Desember 2019 di Wuhan, Cina lalu menyebar ke beberapa negara di dunia.
Di Indonesia sendiri virus Covid-19 terkonfirmasi masuk pada awal Maret 2020, walaupun ada pendapat dari pakar epidemologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono yang menyatakan bahwa virus ini sudah masuk ke Indonesia sejak awal Januari. Menurut Pandu, masuknya virus tersebut sangat mungkin terjadi melalui pintu-pintu gerbang di beberapa wilayah Indonesia (Kompas).
Efek Covid-19
Kasus Covid-19 ini sendiri menimbulkan efek yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat, baik dari segi kehidupan sosial maupun ekonomi. Beberapa waktu lalu pemerintah telah mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II mengalami kontraksi sebesar -5,32%. Hal ini membuktikan bahwa banyak aktivitas ekonomi masyarakat yang terganggu, sehingga menyebabkan terhentinya produksi barang dan jasa, terganggunya produktivitas barang dan jasa ini juga menimbulkan efek domino lainnya. Jika dilihat dari angka pengangguran pada periode Agustus 2019 sebesar 5,23%. Namun pada periode Agustus 2020 meningkat menjadi 7,07%. Hal ini mengindikasikan bahwa banyak penduduk yang kehilangan lapangan pekerjaan. Yang pada akhirnya kondisi ini akan berpotensi menaikkan angka kemiskinan.
Kondisi di atas tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang melakukan kebijakan ketat dalam penanganan Covid-19, seperti diberlakukannya kebijakan lock down di beberapa daerah. Tentu hal ini akan mematikan beberapa sektor usaha dan lapangan pekerjaan.
Angka Kematian
Sejak virus Covid-19 masuk ke Indonesia, kasus penduduk yang positif terinfeksi mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Pada awal Maret ketika pertama kali pemerintah menginformasikan kasus positif covid sebanyak 2 kasus, namun hingga tanggal 13 November 2020 penduduk yang positif terinfeksi virus Covid-19 telah mencapai 457.735 kasus positif. Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 15.037 orang terkonfirmasi meninggal dunia.
Dalam perspektif demografi, untuk menganalisis kasus kematian tersebut dapat dilihat dari Angka Kematian Kasar. Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian untuk setiap 1000 orang penduduk pada pertengahan tahun yang terjadi pada suatu daerah pada waktu tertentu (BPS). Pada tahun 2019 menurut BPS Angka Kematian Kasar (CDR) Indonesia sebesar 6,5.
Jika diasumsikan jumlah penduduk Indonesia pada 2020 sebanyak 270 juta jiwa dan Angka Kematian Kasar tidak berbeda jauh dari tahun 2019, maka pada tahun 2020 diprediksikan jumlah kasus kematian di Indonesia terjadi sekitar 1,75 juta kasus kematian. Jika diproporsikan dalam 10 bulan menjadi sekitar 1,46 juta kasus. Angka tersebut jika kita bandingkan dengan angka kematian akibat Covid-19 hingga awal November, kasus kematian akibat Covid-19 menyumbang sekitar 1% dari total jumlah kematian di Indonesia. Angka ini masih jauh di bawah kasus kematian akibat penyakit diabetes dan stroke. Hal ini menunjukkan bahwa angka kematian di Indonesia masih berada dalam posisi yang normal walaupun di tengah pandemi Covid-19.
Jika dilihat dari case fertility rate orang yang positif terinfeksi virus Covid-19 yang mengalami kematian sekitar 3,3% dan itupun mayoritas dari korban jiwa tersebut memiliki penyakit penyerta yang memperparah kondisi kesehatan orang yang terinfeksi virus tersebut.
Penutup
Melihat kondisi diatas pemerintah harus mampu membuat kebijakan yang mampu mendorong bergeraknya kembali aktivitas ekonomi. Upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah antara lain dengan memberikan bantuan usaha kepada UMKM, pemberian BLT ddan lain-lain. Diharapkan dengan kebijakan tersebut dapat membantu masyarakat dari sisi pengeluaran rumah tangga dan mampu kembali melakukan produksi barang dan jasa.
Walaupun dari paparan di atas Angka Kematian di Indonesia masih dalam kondisi normal, namun bukan berarti kita dapat mengabaikan protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena virus ini akan berakibat fatal jika menyerang orang yang kondisi imunnya rendah, oleh karena itu kita tetap harus selalu mengikuti protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan.
====
Penulis adalah Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Gunakan kalimat-kalimat yang singkat ( 3-5 kalimat setiap paragraph). Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]