Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan akhirnya memproses kembali pengaduan Kaisem, setelah sebelumnya dikatakan tidak memenuhi unsur. Diketahui, lewat curhatannya di media sosial beberapa waktu lalu, warga Jalan Karya, Gang Karang Sari, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, Kota Medan ini sempat viral di media sosial (medsos). Dalam curhatannya, wanita 60 tahun ini diduga diintimidasi oleh salah satu kader partai politik.
Intimidasi dimaksud berhubungan dengan Pilkada Medan 2020. Juli disebut akan mencabut status Kaisem sebagai penerima bantuan iuran BPJS, karena mendukung Bobby Nasution.
"Sebelumnya laporan Ibu Kaisem ini kita hentikan karena tidak mencukupi syarat formil untuk diregistrasi. Namun, laporan tersebut sekarang dijadikan pembahasan awal lagi dan kita tindaklanjuti kembali. Untuk itu, ibu Kaisem dan anaknya kita undang untuk dilakukan klarifikasi," ujar Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, Minggu (15/11/2020).
Sementara itu, Kaisem, mengatakan dirinya bersama anaknya menerima surat undangan klarifikasi dari Bawaslu Medan pada Kamis (12/11/2020).
"Setelah mendapat undangan, saya dan anak saya Desi langsung bersiap untuk datang. Biar pun tak begitu mengerti apa artinya klarifikasi itu, sebagai warga yang butuh perlindungan saya kuatkan diri untuk hadir," katanya.
Diterangkan Kaisem, saat klarifikasi dia dan Desi kembali ditanyakan kronologis intimidasi yang dilakukan oknum bernama Juli. Termasuk memastikan apakah itu memang beehubungan dengan pilihan Kaisem mendukung Calon Wali Kota No Urut 2, Bobby Nasution.
"Ya ditanyakan kembali masalah pengancaman mencabut kartu BPJS keluarga kami karena mendukung Pak Bobby," terangnya.
Dijelaskan Kaisem, selain ditanyai terkait kronologis kejadian pengancaman tersebut, dirinya juga diminta pihak Bawaslu Medan untuk mengecek keaktifan kartu BPJS-nya. "Mereka minta saya mengecek keaktifan kartu BPJS saya. Kalau memang masih aktif atau sudah tidak aktif lagi diminta membuat pernyataan dan diserahkan ke sana," terangnya.