Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ada ada saja ulah penarik becak motor (Perbetor) yang satu ini. Untuk menambah stamina supaya fit untuk bekerja menarik Betor harus mengisap sabu. Atas perbuatannya itu terpaksalah ia berurusan dengan pihak yang berwajib Polsek Sunggal.
Perbetor itu berinsial SG (37) warga Jalan Sei Mencirim, Gang PLN, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Ia ditangkap Polsek Sunggal setelah membeli sabu dan belum sempat dipakainya.
"Tersangka kita tangkap pada hari Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 12.30 WIB saat mengendarai betor di Jalan Tani Asli, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simajuntak SE MH, Minggu (15/11/2020).
Kata dia, penangkapan terhadap tersangka atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan, kalau seorang perbetor kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dari informasi tersebut personil langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Tak butuh lama personil berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 1 bungkus sabu-sabu.
"Pengakuan tersangka sabu tersebut baru dibelinya seharga Rp 50 ribu dari seorang bandar yang baru dikenalnya. Dan sabu itu digunakan nya untuk menambah stamina supaya fit dalam bekerja," papar Budiman.
Ditambahkannya, atas perbuatannya tersangka kita tahan dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.