Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, menyalahkan gubernur-gubernur sebelumnya yang membiarkan pejabat eselon III yang menjabat hingga belasan tahun. Menurutnya, idealnya masa jabatan eselon III itu antara 5 hingga 6 tahun. Pekerjaan "menyegarkan" karier para pejabat eselon III Pemprov Sumut itu pun menjadi pekerjaan rumah baginya.
"Ini kelemahan kita masa lalu, ada yang sampai 12 tahun orang di eselon III itu. Jadi salah itu. Dia harus ada batasan waktu, kalau 12 tahun dia di eselon III waduh capek kalilah dia keliling-keliling," ujar Gubernur Edy, di Medan, Selasa (17/11/2020).
Idealnya suatu posisi jabatan di eselon III paling lama dijabat 5 tahun sampai 6 tahun. "Begitu juga yang idealnya 5-6 tahun di eselon II. Kalau dia terlalu cepat dia menjabat di eselon II, pensiun di usia 60, berarti bisa 15 tahunan dia nanti, usia 45 aja dia jadi eselon II berarti 15 tahun dia di eselon II nanti," kata Edy.
BACA JUGA: Gubernur Sumut Lantik 33 Pejabat Eselon III, Ini Daftar Lengkapnya
Gubernur Edy telah melantik 33 pejabat eselon III di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (16/11/2020) sore, untuk ditugaskan menempati jabatan baru di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia tidak menampik bahwa banyak di antara pejabat eselon III yang dilantik itu sudah memasuki usia yang tergolong tua secara fisik.
"Nah itu dia, makanya dia salah pengaturan tata aturan untuk jenjang karier, ada di tingkat staf, naik ke eselon IV, naik eselon III, naik ke eselon II. Itu kan meruncing kayak piramid itu. Yang paling atas siapa, sekda, itukan eselon I, eselon II semakin agak banyak, eselon III semakin banyak, eselon IV banyak, staf banyak lagi; itukan piramid itu," kata Edy.