Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perusahaan asuransi, Generali, terus membuktikan komitmennya dalam hal pembayaran klaim. Pada hari Rabu (18/11/2020), Generali yang diwakili oleh Devi Yanti Pardede selaku Generali Center Head - Medan dan Ingan M Kristian Ginting (Senior Regional Agency Sales Head) melakukan serah terima bingkisan sehat kepada salah satu nasabah, Derrick Wijaya, di Generali Centre, Medan. Nasabah tersebut telah menerima manfaat polis berupa pertanggungan kesehatan atas biaya yang telah dibayarkan ke rumah sakit untuk pengobatan penyakit yang dideritanya sebesar lebih dari Rp 100 juta.
Derrick mengaku tidak menyangka pada saat melakukan pemeriksaan medis di luar negeri, terdapat polip pada bagian usus dan mengharuskan dirinya untuk menjalani operasi serta pengobatan. Biaya operasi dan pengobatan di Singapura sebesar lebih dari Rp100 juta dilakukan dengan sangat mudah dan tanpa tunai. "Hal ini sangat melegakan dan saya sangat berterima kasih pada agen saya, Siwan dan juga Generali atas manfaat polis yang sesuai janji. Kini saya sudah dapat beraktvitas dengan normal kembali," ujarnya.
Tercatat bergabung sebagai nasabah Generali Indonesia sejak tahun 2016, pembayaran klaim kesehatan Derrick tersebut merupakan manfaat dari produk asuransi tambahan Global Medical-PLAN yang mampu memberikan perlindungan perawatan kesehatan komprehensif hingga ke seluruh dunia. Global Medical-PLAN dapat memberikan nilai perlindungan hingga mencapai Rp 35 miliar per tahun.
Jutany Japit selaku Direktur dan Chief Operation Officer Generali Indonesia dalam siaran persnya, Rabu (18/11/2020) mengungkapkan, pihaknya selalu mengutamakan nasabah dalam berbagai aspek, termasuk memenuhi janji dalam hal klaim.
"Generali berharap dengan adanya pengalaman nasabah ini, akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi, khususnya di tengah pandemi seperti sekarang ini, dimana risiko kesehatan masih cukup tinggi. Dengan adanya proteksi, keluarga terlindungi dan nasabah bisa tetap fokus dalam menjalani pengobatan dan proses penyembuhan. Secara berkesinambungan, kami juga terus mendorong inovasi untuk mendampingi dan memberikan kemudahan bagi nasabah," jelasnya.
Untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam menjangkau tenaga pemasar di tengah kondisi physical distancing, Generali baru saja meluncurkan aplikasi iPropose yang memungkinkan calon nasabah untuk melakukan konsultasi online dengan financial planner, identifikasi kebutuhan proteksi, pengajuan polis secara online hingga melakukan pembayaran secara digital yang cepat dan aman.
Selain itu, untuk membantu nasabah menjaga kesehatan, Generali juga memiliki fitur telemedicine Dokter Leo, dimana nasabah bisa melakukan konsultasi medis secara virtual, gratis tanpa biaya, dimana saja dan kapan saja dengan mudah.
Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan sebanyak lebih dari 147.000 klaim senilai lebih dari Rp 526,7 miliar yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis. Nilai klaim tersebut termasuk pembayaran 274 klaim terkait COVID-19 senilai Rp 28,6 miliar.