Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Maskapai Norwegian Air mengajukan pailit kepada krediturnya karena tidak bisa membayar utang setelah bisnisnya anjlok oleh pandemi COVID-19. Sejauh ini maskapai mengatakan terus berusaha merestrukturisasi bisnisnya.
Pihak maskapai mengatakan telah mengajukan pemeriksaan di Irlandia, di mana aset pesawat disimpan. Pemeriksaan ini memungkinkan perusahaan mencari perlindungan pengadilan dari kreditor hingga 100 hari setara dengan kebangkrutan Bab 11 di Amerika Serikat.
Maskapai menjelaskan perlindungan dari pengadilan bertujuan untuk mengurangi utang, menyesuaikan armada dan mengamankan modal baru. Proses diperkirakan memakan waktu hingga lima bulan.
"Mencari perlindungan untuk mengatur ulang di bawah hukum Irlandia adalah keputusan yang kami ambil untuk mengamankan masa depan Norwegia demi kepentingan karyawan, pelanggan, dan investor kami," kata CEO Norwegia Air Jacob Schram, dikutip dari CNN, Kamis (19/11/2020).
"Tujuan kami adalah menemukan solusi dengan pemangku kepentingan kami yang akan memungkinkan maskapai penerbangan ini lebih kuat dan aman secara finansial," tambahnya.
Norwegian Air didirikan pada 1993 dan memulai tumbuh pesat hampir satu dekade lalu, berupaya menerapkan model bisnis yang dipelopori oleh Ryanair di Eropa dan Barat Daya di Amerika Serikat untuk penerbangan transatlantik. Tetapi strategi agresif itu menimbulkan utang besar.
Norwegian Air mengatakan akan terus mengoperasikan armadanya meski terbatas akibat pandemi COVID-19. Sahamnya pun akan diperdagangkan seperti biasa di Bursa Efek Oslo. Saham perusahaan telah merosot 98% nilainya tahun ini.
Akibat pandemi melanda, maskapai ini hanya mengangkut 1 juta penumpang pada kuartal III-2020, dibandingkan dengan 10,5 juta pada periode yang sama tahun lalu. Kerugian operasional kuartalannya mencapai US$ 310 juta, sementara kas terus menyusut menjadi hanya US$ 376 juta pada akhir September.(dtf)