Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menolak penyertaan modal ke berbagai perusahaan daerah di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (BUMD) yang nilainya bisa hingga ratusan miliyar untuk satu BUMD. Menurut Fraksi PDI Perjuangan kebijakan itu tidak cerdas dan terlalu memanjakan perusahaan-perusahaan daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Ustad Syahrul Siregar melalui siaran persnya, Kamis (19/11/2020)
“Pemerintah Sumatera Utara dalam hal ini gubernur kami minta untuk mempertimbangkan kembali penyertaan modal kepada seluruh perusahaan daerah karena penyertaan modal tersebut merupakan tindakan yang tidak bijaksana dan kurang cerdas serta membebani APBD Sumatera Utara. Penyertaan modal tersebut juga dapat dimaknai sebagai bentuk memanjakan perusahaan daerah yang mengakibatkan kinerjanya tidak produktif,” ujar Ustad Syahrul.
Ustad Syahrul yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini mengatakan penyertaan modal kepada perusahaan daerah harusnya diganti menjadi peminjaman modal kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Peminjaman modal ini diharapkan menjadi beban kerja kepada seluruh direksi untuk dalam jangka waktu tertentu mengembalikan peminjaman modal tersebut.
“Perusahaan daerah harus memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pendapatan asli daerah dan bila dalam jangka waktu tertentu tidak maksimal bahkan minus dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus segera mengevaluasi seluruh komisaris dan direksi untuk selanjutnya mempertimbangkan kelanjutan perusahaan daerah dan atau memerjerkan dua atau tiga perusahaan daerah menjadi satu saja agar tidak menjadi beban APBD Sumatera Utara,” tegas Ustad Syahrul.