Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Kampanye Pasangan calon (Paslon) Akhyar Nasution - Salman Alfarisi (AMAN) merasa dirugikan dengan hasil pencetakan surat suara yang akan dipergunakan pada Pilkada Medan 9 Desember 2020 mendatang.
Pasalnya, wajah paslon 01 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi terlihat lebih gelap ketimbang paslon 02 yakni Bobby Nasution-Aulia Rachman. Surat suara yang seperti itu tidak sesuai dengan spesimen yang telah disepakati bersama.
Ketua Tim Kampanye AMAN, Ibrahim Tarigan, mengatakan pihaknya akan melaporkan KPU Medan apabila tetap menggunakan surat suara cacat tersebut pada 9 Desember 2020.
"Kalau gelap kami tidak mau terima dan minta pemborongnya untuk mengulang kembali pencetakan. Tadi ada bahasa, jangan ada kesan ada hitam dan putih, walaupun ada moto habis gelap terbitlah terang, kami paslon 01 juara, itulah dia, kita minta, (apabila) tidak dirubah akan dituntut dan diproses ke ranah hukum," ujar Ibrahim saat meninjau langsung proses lipat dan sortir surat suara di Eks Bandara Polonia, Medan, Kamis (19/11/2020).
Di sana Ibrahim bertemu dengan Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik dan Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap.
Berdasarkan hasil penglihatan sementara, Ibrahim Tarigan menilai hampir seluruh surat suara ditemukan cacat atau tidak sesuai kesepakatan.
"Informasi hanya beberapa persen, tapi kenyataannya hampir merata, tapi KPU mau mensortir. Kami hanya lihat dari sisi warna, penyortir bisa lihat, ini merugikan," ungkapnya.
"Paslon 01 itu pemimpin dan ustaz, wajahnya bercahaya, ganteng, cuma sekarang ini jangan ada indikasi lain-lain, kita minta ganti, jangan bayar ke pemborongnya, kalau tetap dipakai, kami tuntut," tegasnya.