Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Sebentar lagi bakal memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Sedikit berbeda dari Nataru tahun-tahun sebelumnya, kali ini akan lebih banyak pembatasan karena adanya pandemi COVID-19.
Mudik Nataru 2020 tidak bisa sembarang, tidak bisa seramai sebelumnya terutama terkait dengan aktivitas penerbangan. Ada jumlah maksimal kapasitas penumpang yang harus dipatuhi para maskapai penerbangan.
Pemerintah, kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto kini tengah melakukan rapat terkait persiapan menyambut momen Nataru 2020 nanti. Utamanya terkait upaya memenuhi kemungkinan peningkatan permintaan penerbangan pada momen libur panjang tersebut.
"Terkait dengan Nataru dan kaitannya dengan load factor ini bagaimana plan yang kita lakukan, jadi mulai hari ini dan ke depan dalam 3-4 hari ini kita akan melakukan rapat maraton untuk bisa setting-up dalam arti persiapan kita melayani liburan-liburan nanti," ujar Novie dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/11/2020).
Tak hanya membahas soal pemenuhan peningkatan permintaan penerbangan, pemerintah juga membahas penegakan protokol kesehatannya di lapangan. Apabila ada maskapai penerbangan, operator bandara dan pihak lainnya yang melanggar protokol kesehatan akan disanksi berdasarkan aturan-aturan yang sudah dikeluarkan selama ini.
"Protokol kesehatan tetap menjadi panglima tertinggi dalam hal ini artinya kita menegakkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan apa yang sudah tertulis dalam hukum formal kita. Contoh saat ini kita mengikuti SE No. 7 dan SE No. 9 dari Gugus Tugas atau sekarang menjadi Satgas kemudian kita mempunyai surat edaran berupa SE No. 13 ini sampai dengan detik ini masih berlaku oleh karena itu, kami menghimbau dan tetap berharap bahwa SE ini dapat dilakukan," sambungnya.
Namun, Novie enggan membocorkan rencana penertiban selanjutnya terkait momen libur Nataru 2020 tersebut.
"Terkait dengan lebih detail lagi kita akan melakukan pembahasan nanti karena tidak bisa kita putuskan sendiri tetapi kita harus berkoordinasi dengan Satgas, kita akan berkoordinasi juga dengan Kemenkes untuk bisa apabila terjadi suatu evaluasi terhadap peraturan perundangan akan kita laksanakan bersama-sama," tuturnya.
"Kami tetap berharap, bahwa transportasi udara ini tetap mengutamakan kesehatan masyarakat dan keselamatan masyarakat untuk digunakan secara massal. Oleh karena itu kami cukup berhati-hati dan mudah-mudahan dengan adanya perkembangan yang lebih baik dengan adanya HEPA, yang sudah proven terkait dengan pesawat udara itu aman untuk bisa digunakan dengan lot tertentu dengan prosedur tertentu ini akan kita lakukan dan perjuangkan secara maksimal," imbuhnya.dtc