Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada wakil menteri yang menjabat selama lima tahun pada kabinet sebelumnya tidak mendapatkan gaji. Wakil menteri itu tak digaji karena aturannya belum ada, dan cuma mendapatkan tunjangan.
Menurutnya, selama menjadi Menpan-RB banyak urusan kepegawaian yang masih belum jelas di Indonesia. Bahkan, hal itu terjadi pada jabatan wakil menteri.
"Ini saja ada Wamen, Wakil Menteri yang 5 tahun kemarin tuh ada, tapi mereka belum ada gajinya. Mereka nggak digaji karena nggak ada aturannya, mereka cuma dapat tunjangan saja," ujar Tjahjo dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (18/11/2020).
Menurutnya meski jabatannya ada, namun format kerjanya tidak ada. Alhasil wakil menteri yang disebutkan Tjahjo itu juga tidak mendapatkan tunjangan pensiun.
"Itu contoh kecil saja. Ada wamen tapi nggak ada format kerjanya, sehingga ya nggak dapat pensiunan wamen itu. Itu problem," kata Tjahjo.
Tjahjo melanjutkan, pihaknya sibuk melakukan transformasi kelembagaan. Dia mencontohkan salah satu yang diurusnya adalah Bakamla yang pada awalnya selama operasi mengalami tumpang tindih dari lembaga lain.
Kini dia mengatakan Bakamla menjadi leading sector, sederet lembaga dikoordinasikan oleh Bakamla.
"Urusan kelembagaan ini hampir selesai, misalnya Bakamla. Itu sudah selesai juga, kita jadikan dia leader-nya. Di bawahnya ada Polisi Air, Bea Cukai, KKP sudah tunduk di Bakamla," jelas Tjahjo. dtc