Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Seiring dengan meningkatnya kasus virus Corona, Satgas Penanganan COVID-19 menyusul untuk memperpendek libur cuti bersama Lebaran di akhir tahun.
Menanggapi hal itu, Menpan-RB Tjahjo Kumolo menegaskan hingga kini keputusan libur panjang akhir tahun tidak berubah. Para PNS akan tetap mendapatkan libur cuti bersama di akhir tahun.
Menurutnya yang harus diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan yang mesti diperketat saat libur panjang.
"Sampai sekarang masih pada keputusan akhir tahun ada libur panjang, sebenarnya tinggal bagaimana protokol kesehatan diperketat saja," ujar Tjahjo ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/11/2020).
Tjahjo mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Menko PMK Muhadjir Effendy soal keputusan cuti bersama ini.
"Tinggal nanti aja kalau ada rekomendasi, kita koordinasi sama Menko PMK," ungkap Tjahjo.
Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 masih mengikuti perkembangan untuk melihat ada tidaknya peningkatan kasus positif virus Corona akibat libur panjang pada akhir Oktober 2020 lalu.
Satgas menyatakan bahwa mereka bisa mengusulkan ke pemerintah agar libur akhir 2020 diperpendek.
"Nah oleh karenanya Satgas sendiri masih mengikuti perkembangan sampai dengan satu minggu yang akan datang, apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadinya kasus, atau karena memang sudah semakin baik masyarakat menerapkan liburan kemarin, liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan," kata Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo dalam siaran langsung dari kanal YouTube BNPB, Minggu (15/11/2020). dtc