Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara, Herdensi Adnin, mengatakan, Pilkada Serentak 2020 ada perbedaan bila dibanding dengan pemilihan sebelumnya. Pilkada sebelumnya tidak menggunakan masker sebagai protokol kesehatan (Prokes) karena dalam kondisi normal.
"Tetapi dalam situasi di saat pandemi Covid19, nonalam, pemilihan bupati wakil bupati, walikota dan wakil walikota kali ini dilakukan dengan penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19. Apalagi telah memasuki tatanan kehidupan baru (new normal)," kata Herdensi Adnin saat menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 02 Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Sabtu (21/11/2020).
Ia menjelaskan perbedaannya, saat di tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah seluruh pemilih harus menggunakan masker.
"Semata-mata demi untuk melindungi diri sendiri dan kita semua dari paparan Covid19 dilakukan segala upaya pencegahan dan penanganannya," jelasnya.
Seluruh pemilih membawa pulpen masing-masing agar tidak terjadi tukar menukar alat tulis para pemilih dengan KPPS. Namun jika pemilih belum membawa pulpen tetap saja difasilitasi haknya untuk memilih. Seketika dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.
Selain itu, petugas KPPS menyilahkan pemilih mencuci tangan sebelum masuk ke area TPS yang telah tersedia. Lalu
diukur suhu tubuh.
"Kalau ada pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37, 3 derajat celcius, maka dia akan memilih di bilik khusus," papar Herdensi.
Selanjutnya, diberi sarung tangan sekali pakai. Setelah memberikan hak suaranya, petugas KPPS meneteskan tinta di jari pemilih, bukan dicelup. Kemudian mencuci tangan sekembali dari TPS.
Hal lain yang baru kata Herdensi, pada C pemberitahuan memilih, KPPS akan menyampaikan waktu bagi pemilih datang ke TPS. Hal ini guna menghindari kerumunan di TPS. Namun jam itu ujarnya, tidak menjadi patokan.
"Kami terus mesosialisasikan kepada masyarakat sampai pada 9 Desember 2020. Sebenarnya, bukan untuk memberatkan pemilih. Tetapi semata mata demi upaya pencegahan dan penanganan Covid19 agar terlindungi diri kita dari penularan Covid19," ungkapnya.
Ia berharap, bukan hanya di sisi penyelenggara saja tetapi partisipasi seluruh stakeholder mensukseskan Pilkada serentak 2020 dalam upaya pencegahan dan penanganamn Covid19 agar tidak menimbulkan cluster baru penularan Covid19.
Prinsip Penyelenggara
Pada simulasi tersebut, Herdensi juga mengingatkan penyelenggara khususnya di wilayah Sumatera Utara yang melaksanakan Pilkada 2020 agar tetap teguh pada prinsip.
Prinsip tersebut menurutnya, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil agar pemilihan berjalan secara demokratis. "Jangan sampai penyelengara kami memihak kepada pasangan calon yang berpotensi terjadinya kecurangan yang akhirnya pidana," tuturnya.