Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi, menyebut ada keanehan di dalam penanganan kasus yang menimpa dirinya. Di mana, pihak yang membagikan alat praga kampanye (APK) dalam bentuk brosur sampai hari ini belum dimintai keterangan.
"Disitulah bentuk keanehan, satu lagi, kita serahkan kepada pihak penyelenggara, kita percaya. Mudah-mudahan penyelenggara adil, dan betul-betul tidak berpihak kepada paslon manapun, " ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
Ketua DPD PKS Medan ini mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penyelenggara, dan akan bersikap koperatif.
"Seandainya aparat kepolisian juga ingin memanggil saya, maka saya akan koperatif," katanya.
Ditanya mengapa lebih memilih berkampanye di tempat ibadah, Salman lagi-lagi bersikukuh tidak melakukan kampanye di tempat ibadah.
"Saya tidak berkampanye. Dan saya sudah sampaikan semuanya di Bawaslu Medan," ujarnya.
Seperti diberitakan, Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengatakan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah meneruskan kasus tersebut dugaan pelanggaran Salman Alfaris yang berkampanye di masjid kepada pihak kepolisian.
"Sejumlah pihak sudah diklarifikasi. Hasil laporannya memenuhi unsur pidana menurut kajian kita," katanya.
Payung menambahkan, setelah pihaknya yakin kasus ini memenuhi unsur pidana, maka pelimpahan ke kepolisian untuk pembuktian harus segera mereka lakukan. Sebab sesuai aturan, pihaknya memiliki batas waktu dalam penanganan perkara.
"Di kita kan ada batas waktu untuk membuktikan. Makanya kita teruskan ke sana, memang aturannya begitu. Karena sudah diteruskan ke kepolisian, jadi kewenangan kepolisian lah," terangnya.
Untuk diketahui, kasus ini merupakan temuan langsung Panwas Kecamatan Medan Sunggal, 11 November lalu. Ketika itu, Salman datang ke Masjid Al Irma di Jalan Rajawali, Medan Sunggal.