Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Hong Kong. Aktivis pro demokrasi terkemuka Hong Kong, Joshua Wong mengumumkan dia akan mengaku bersalah pada hari Senin (23/11/2020) pada pembukaan persidangan. Dia akan mengakui keterlibatannya dalam protes tahun lalu.
Dilansir dari AFP, Senin (23/11) Joshua Wong mengatakan dia memperkirakan dirinya akan dipenjara.
"Tidak mengherankan jika saya segera dikirim ke penahanan hari ini," katanya kepada wartawan di luar pengadilan menjelang sidang.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang untuk kebebasan.
"Kami akan terus berjuang untuk kebebasan dan sekarang bukan saatnya bagi kami untuk bersujud ke Beijing dan menyerah," tambahnya.
Sebelumnya, penangkapan pembangkang paling terkenal di kota itu adalah yang terbaru dari serangkaian penangkapan kritikus pemerintah. Penangkapan ini terjadi setelah Cina memberlakukan Undang-undang Keamanan Nasional baru di Hong Kong pada akhir Juni lalu.
Dia ditangkap karena "perkumpulan yang melanggar hukum" atas demonstrasi 2019 yang menentang larangan pemerintah atas masker yang diberlakukan sebelum pandemi virus Corona, kata pengacaranya.
Tokoh pro-demokrasi berusia 23 tahun itu mengatakan di Twitter bahwa dia juga ditahan karena melanggar "undang-undang anti-masker yang kejam", yang sejak itu dinyatakan tidak konstitusional.
Pengacara Wong mengatakan kepada AFP bahwa dia ditangkap ketika dia melapor ke kantor polisi mengenai kasus lain terhadapnya, yang saat ini sedang diadili.
Aksi demo hari itu terjadi setelah sebagian besar kota lumpuh dengan penangguhan kereta bawah tanah dan banyak toko serta mal tutup setelah malam kekerasan.
Saat itu, ratusan pengunjuk rasa, hampir semuanya bermasker, melakukan demonstrasi tanpa izin di distrik perbelanjaan populer Causeway Bay. Saat demo tersebut, Hong Kong telah dilanda empat bulan demonstrasi pro-demokrasi.(dtc)