Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan mengganti 2 dari 5 panelis untuk debat kandidat Pilkada Medan 2020 pada putaran ketiga. Pasalnya, KPU Medan menerima keberatan secara tertulis dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi tedrhadap 2 panelis tersebut.
"Ada dua panelis yang diprotes paslon nomor 1 yakni Hatta Ridho dan Ida Yustina. Untuk panelis lain yakni Katimin, Rudiyanto, Hendra Harahap tidak ada masalah," ujar Komisioner KPU Medan, Edy Suhartono, Senin (23/11/2020).
Edy menyebut latar belakang panelis adalah akademisi disejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Di mana, keberatan paslon Akhyar-Salman karena komentar di media massa. Dia menyebut komentar dua panelis karena dimintai tanggapan oleh wartawan dalam kapasitasnya sebagai akademisi.
"Kami sudah jawab tertulis tentang keberatan itu. Besok akan ada rapat evaluasi denga LO (Lacion Officer) kedua paslon. "Kalau memang LO paslon 1 tetap bersikeras akan dua panelis itu, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka akan diganti panelisnya dengan yang lain," tuturnya.
Menurut dia, 5 panelis debat kandidat bukan harga mati dan bisa diganti. "Untuk debat putaran ketiga itu rencananya 5 Desember. Tema akan disampaikan kemudian," tuturnya.