Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Dadang Suhendi, menegaskan lagi soal status tanah sport center Sumut seluas 300 Ha di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang. Menurutnya, status tanah itu sudah clear karena merupakan tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II yang diberikan haknya berdasarkan Keputusan Kepala BPN Nomor 10/HGU/BPN/2004 tertanggal 6 Februari 2004 dan berlaku sampai tahun 2029.
Hal itu disampaikannya dalam rapat terkait sport center yang dipimpin Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (23/11/2020).
Ia menyebutkan, tanah itu telah didaftarkan SK HGU-nya dan dibayarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Namun belum diterbitkan sertifikat HGU-nya oleh Kantor BPN Deli Serdang.
Sehingga, kata Dadang Suhendi, tanah sport center itu bukan merupakan milik warga penggarap. Yang ada milik warga penggarap di sana adalah tanah dan bangunan yang harus diganti rugi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012.
Lebih lanjut Dadang Suhendi yang juga Tim Pendataan dan Verikasi Tanaman dan Bangunan di Atas Tanah Sport Center Sumut itu, mengatakan Pemprov Sumut telah melaksanakan pembayaran atau ganti rugi atas tanah ke PTPN II dengan nilai Rp 152,951 miliar pada 6 April 2020 yang lalu.
Sementara terkait adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan kepemilikan 54 warga atas sebagian 87 Ha dari 300 Ha lahan sport center itu, Dadang Suhendi mengatakan bukan tidak menghargai.
Namun mekanisme yang dilakukan tetap, yakni melalui pembayaran ganti rugi atas tanaman dan bangunan. Jika warga yang merasa memiliki itu tetap ngotot, akan diselesaikan lewat jalur pengadilan karena diduga kuat warga memiliki dokumen bodong atas kepemilihan 87 Ha tanah itu.
Hadir juga dalam rapat itu unsur Forkopimda Sumut, Plt Kadis Pemuda dan Olahraga Sumut, Baharuddin Siagian, BPN Deli Serdang, dan perwakilan Pemkab Deli Serdang.